Logo Bloomberg Technoz

UNTR memulai periode buyback pada hari ini hingga 31 Desember 2026.

Meski demikian, UNTR bisa mengakhiri buyback sewaktu-waktu jika kondisi tertentu terpenuhi, di antaranya:

  • Telah berakhirnya Periode Pembelian Kembali Saham pada tanggal 31 Desember 2026 
  • Dana yang telah dikeluarkan oleh Perseroan sudah mencapai Rp2 triliun; atau
  • Perseroan memutuskan untuk menghentikan Pembelian Kembali Saham lebih awal.

UNTR berencana untuk menyimpan saham yang telah dibeli kembali untuk dikuasai sebagai saham treasuri. 

Perusahaan akan melakukan pengalihan atas saham treasuri tersebut dengan cara dan jangka waktu sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku, khususnya POJK No. 13/2023 dan POJK No. 29/2023.

Buyback merupakan salah satu bentuk usaha UNTR untuk mendukung upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas dan keyakinan terhadap pasar modal Indonesia.

Selain itu, pelaksanaan buyback juga diambil sebagai upaya untuk meningkatkan nilai bagi para pemegang saham UNTR serta mencerminkan kondisi fundamental perusahaan.

(red)

No more pages