Demi Jaga Rupiah, BI Klaim Biaya Insentif Hedging Masih Terukur
Pramesti Regita Cindy
30 September 2026 15:05

Bloomberg Technoz, Jakarta - Bank Indonesia (BI) menyebut biaya pemberian insentif hedging melalui transaksi swap dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) masih dalam level yang dapat dikelola atau manageable.
Hedging atau lindung nilai merupakan strategi manajemen risiko yang digunakan untuk melindungi aset, investasi, atau keuangan dari potensi kerugian akibat fluktuasi atau perubahan harga pasar yang tidak menguntungkan.
BI menilai kebijakan tersebut sejauh ini mampu menarik minat investor asing dan mendorong aliran modal masuk ke aset rupiah hingga mencapai sekitar US$6 miliar atau Rp107,82 triliun (dengan asumsi kurs hari ini US$1 sama dengan Rp17.970).
Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas BI Erwin Gunawan Hutapea mengatakan, efektivitas insentif hedging dinilai dari dua aspek, yakni minat investor terhadap instrumen tersebut dan dampaknya terhadap aliran modal.
"Untuk hitung-hitungan biaya saya kira kami gak bisa declare, tetapi, masih manageable. Dan biayanya itu kan sebenarnya adalah opportunity income yang di-sacrifice [potensi pendapatan yang dikorbankan] oleh Bank Indonesia," kata Edwin dalam Taklimat BI di Jakarta, Rabu (30/9/2026).





























