Alih-alih pulang, Ombudsman justru memeriksa sejumlah bangunan dan fasilitas janggal di kompleks Lapas Cibinong. Mereka pun menemukan sejumlah hunian berbagai tipe yang di dalamnya dilengkap beberapa fasilitas mewah.
Bahkan, Ombudsman menemukan beberapa narapidana yang sedang bersantai atau berada di hunian tersebut. Hal ini diperkuat dengan keberadaan foto pribadi narapidana. Mereka juga menyoal keberadaan minuman keras yang berada di kulkas pada hunian tersebut.
Ombudsman pun menuduh telah terjadi praktik penyewaan hunian mewah kepada narapidana Lapas Cibinong yang mampu membayar. Mereka juga mempertanyakan tentang rencana pembuatan fasilitas olahraga mewah di kompleks yang sama.
Pejabat Lapas Cibinong kemudian berdalih hunian tersebut adalah rumah dinas karyawan serta fasilitas sarana asimilasi dan edukasi. Mereka juga mengungkap sejumlah keterangan untuk menjelaskan sejumlah temuan Ombudsman, meski penjelasan tersebut juga masih menyisakan pertanyaan.
Ditjen PAS juga tak langsung tegas dengan hanya menonaktifkan lima pejabat Lapas Cibinong. Di sisi lain mereka hanya membeberkan telah melakukan investigasi dan pemeriksaan hingga 90an pejabat dan narapidana. Namun, mereka pun hanya mengulang alibi tentang rumah dinas pegawai dan fasilitas SAE.
(dov/frg)






























