"Kalau ternyata lokasinya jauh dari domisili, setelah diterima statusnya tetap sebagai manajer operasional. Kalau tidak diterima, statusnya akan gugur," ujar dia.
"Yang penting diterima dulu. Setelah itu akan disesuaikan dengan domisili dan lokasi operasional terdekat."
Seperti diketahui, Sejumlah manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ramai-ramai menolak keputusan penempatan akibat jauh dari domisili.
Penempatan tersebut sebelumnya diinformasikan lewat surat penawaran kerja resmi atau offering letter yang telah dikirim kepada seluruh calon manajer koperasi merah putih pada Jumat (25/9/2026).
Selain informasi penempatan lokasi, dokumen tersebut juga berisi penawaran nominal gaji beserta tunjangan yang diterima masing-masing manajer. Ada juga klausul tentang persetujuan dan konfirmasi penempatan.
Berdasarkan dokumen yang diterima Bloomberg Technoz, bagian tersebut menyatakan bahwa apabila manajer tidak mengonfirmasi atau tidak menandatangani offering letter yang dikirimkan, maka otomatis dianggap menolak dan mengundurkan.
(ain)



























