Meski begitu, secara prinsip, YLKI memahami langkah pemerintah yang bertujuan menekan ketergantungan terhadap impor energi nasional.
Meskipun demikian, rencana pengurangan kuota LPG 3 kilogram dari usulan awal sebanyak 8,95 juta metrik ton menjadi 8 juta metrik ton pada 2027 tetap harus dijalankan secara cermat demi melindungi hak-hak konsumen dari kelompok rentan.
Perlu Sosialisasi
YLKI juga menyoroti pentingnya persiapan yang matang, pelaksanaan sosialisasi secara meluas kepada masyarakat, serta penerapan kebijakan secara bertahap.
Pemerintah diimbau untuk menyediakan masa transisi yang cukup agar tidak memicu kepanikan publik.
“Jangan sampai menimbulkan kepanikan di masyarakat dan harus ada waktu transisi. Karena jika harga gas melonjak atau barangnya langka, beban pengeluaran harian masyarakat kecil akan makin tertekan,” tambahnya.
Untuk diketahui, pemerintah menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis data untuk membatasi penyaluran LPG 3 kg agar lebih tepat sasaran pada 2026.
Kebijakan ini diterapkan guna menekan potensi pembengkakan kuota konsumsi LPG 3 kg yang diproyeksikan menembus 8,67 juta metrik ton dari kuota APBN sebesar 8 juta metrik ton.
Pembatasan ini ditargetkan menyasar kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah agar anggaran subsidi negara tidak tergerus oleh kelompok mampu.
Kelompok yang berhak menerima subsidi LPG 3 kg mencakup Desil 1 hingga Desil 4.
Adapun, pembagian kriteria penerimanya adalah sebagai berikut:
- Desil 1: Kelompok sangat miskin (10% tingkat kesejahteraan terendah).
- Desil 2: Kelompok miskin.
- Desil 3: Kelompok hampir miskin.
- Desil 4: Kelompok rentan miskin.
Sebaliknya, masyarakat yang masuk dalam kelompok mampu—yakni Desil 5 hingga Desil 10 (khususnya Desil 6–10)—secara bertahap dilarang membeli LPG 3 kg bersubsidi.
Sebelumnya, Badan Anggaran (Banggar) DPR bersama pemerintah menyepakati penurunan alokasi anggaran subsidi energi dalam pembahasan RAPBN 2027 menjadi Rp261,5 triliun. Nilai tersebut berkurang sekitar Rp11,44 triliun dibandingkan dengan usulan alokasi awal sebesar Rp272,94 triliun.
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah menjelaskan bahwa pengurangan anggaran tersebut bersumber dari penurunan alokasi subsidi bahan bakar minyak (BBM) serta gas LPG 3 kg.
"Subsidi halaman 17, alokasi subsidi energi sebesar Rp261,502,2 [Rp261,5 triliun] lebih rendah Rp11,443,2 [Rp11,44 triliun] dari usulan RAPBN 2027 sebesar Rp272,945,3 miliar [Rp272,94 triliun]," kata Said dalam Rapat Kerja bersama pemerintah yang disiarkan secara daring, Kamis (24/9/2026).
Untuk LPG 3 kg, pemerintah dan DPR sepakat memangkas volume distribusinya dari 8,95 juta metrik ton dalam Nota Keuangan RAPBN 2027 menjadi 8 juta metrik ton.
Dari sisi nilai, subsidi Gas Melon yang mengalami pemangkasan terbesar, yakni dari Rp114,14 triliun menjadi Rp103,05 triliun. Dengan begitu, alokasi subsidi LPG 3 Kg berkurang sekitar Rp11,09 triliun.
Adapun Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ahmad Erani Yustika telah mengonfirmasi bahwa volume distribusi subsidi LPG 3 kg untuk tahun 2027 adalah sebesar 8 juta metrik ton.
Angka tersebut berkurang dari alokasi awal yang diajukan dalam Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 sebesar 8,95 juta metrik ton.
"Iya, jadi 8 juta [metrik] ton [volume LPG 3 kg]," ujar Erani saat ditemui awak media di Kantor ESDM, Jakarta, Jumat (25/9/2026).
Erani menyampaikan pemerintah menyiapkan sejumlah opsi energi pengganti LPG untuk menopang kebijakan tersebut dan mengantisipasi kebutuhan energi masyarakat.
Strategi yang dijalankan meliputi perluasan pembangunan jaringan gas (jargas), pembangunan transmisi pipa gas, pemanfaatan compressed natural gas (CNG), hingga percepatan program kompor listrik.
"Kan nanti tahun depan kan sudah mulai ada ini juga CNG dan seterusnya iya itu [kompor listrik]. Ya, banyak hal," kata Erani.
Menanggapi kekhawatiran masyarakat mengenai potensi kekurangan pasokan akibat pemangkasan kuota ini, Erani menegaskan skema pengaturan yang ada saat ini sudah berjalan selama beberapa tahun terakhir tanpa perubahan mendasar.
Pemerintah siap berdiskusi kembali jika nantinya muncul dinamika di lapangan yang tidak sesuai dengan asumsi awal.
"Jadi nanti hal-hal yang di luar asumsi itu pasti akan dibahas lebih lanjut. Namun, untuk sementara, itu yang disepakati sambil pemerintah, seperti yang tadi saya sampaikan, mencari beberapa sumber untuk mengadakan alternatif energi tadi itu di luar LPG," jelasnya.
(smr/wdh)





























