Logo Bloomberg Technoz

Kemnaker Buka Pelatihan Vokasi Pekerja Terdampak PHK, Ini Caranya

Merinda Faradianti
25 October 2026 19:00

Buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kemnaker, Jakarta, Kamis (7/4/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kemnaker, Jakarta, Kamis (7/4/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan kesempatan kepada pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) pada periode 2024–2026 untuk meningkatkan kompetensi melalui program pelatihan vokasi.

Calon peserta dapat mendaftar secara mandiri melalui portal SkillHub Kemnaker dengan menyiapkan dokumen persyaratan dan mengikuti tahapan seleksi.

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemnaker, Darmawansyah, mengatakan program pelatihan vokasi dirancang untuk membantu pekerja terdampak PHK dalam meningkatkan keterampilan.


Hal ini diharapkan agar calon pekerja lebih siap kembali memasuki pasar kerja maupun merintis usaha secara mandiri.

“Pelatihan vokasi menjadi langkah yang strategis untuk meningkatkan atau mengalihkan kompetensi, memperkuat daya saing, serta membuka akses terhadap peluang kerja dan wirausaha,” katanya, Minggu (25/10/2026).

Syarat Dokumen Pendaftaran