"Gap-nya adalah untuk dokter umum 87% wilayah masih membutuhkan. Kekurangannya 81.000. Dokter gigi kekurangannya 127.000, hampir semua wilayah membutuhkan. Kemudian dokter spesialis kekurangannya 55.000," kata Budi di kantor Kemenkes, Kamis (22/10/2026).
Budi mengatakan, persoalan kekurangan dokter juga memengaruhi kesiapan rumah sakit daerah yang dibangun pemerintah. Dari 66 rumah sakit daerah yang menjadi bagian program pemerintah, kelengkapan dokter spesialis baru mencapai sekitar 51%.
"Masalah kita di mana, masalah kita di orangnya. Karena nggak punya cukup dokter spesialis. Yang lengkap baru 51%. Yang paling kurang tuh radiologi dan sama anestesi itu yang paling banyak kurang," ujarnya.
Dia menambahkan, kebutuhan dokter juga harus disesuaikan dengan perubahan demografi dan pola penyakit masyarakat. Bertambahnya penduduk lanjut usia, misalnya, turut mengubah kebutuhan layanan kesehatan, termasuk dokter spesialis yang menangani penyakit jantung, penyakit dalam, dan saraf.
"Karena pola demografinya berubah, demografi yang berubah nah pola epidemiologinya pun berubah. Jadi penyakit-penyakit apa yang paling banyak, itu berubah," kata Budi.
Untuk mengatasi kekurangan tersebut, Kemenkes mendorong peningkatan produksi dokter spesialis melalui pendidikan berbasis rumah sakit. Program ini diarahkan untuk memperkuat ketersediaan dokter spesialis, terutama di daerah yang masih kekurangan tenaga medis.
Budi mengatakan, perekrutan peserta program turut menyasar dokter yang telah bekerja di daerah agar mereka dapat menjalani pendidikan spesialis dan berpeluang memperkuat layanan kesehatan di wilayah asalnya.
"Kita rekrutnya memang orang-orang asli daerah yang sudah bekerja di daerahnya," tuturnya.
(dec/spt)



























