Logo Bloomberg Technoz

Ahmad Rizal Ramdhani, Direktur Utama Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) menjelaskan bahwa penyaluran bantuan pangan masih menggunakan mekanisme yang telah diterapkan sebelumnya, termasuk pemeriksaan identitas penerima.

Pembagian beras dapat dilakukan di halaman Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dengan fasilitas tenda atau di dalam gudang koperasi. Lokasi tersebut dipilih agar proses distribusi lebih mudah diawasi.

Sementara itu, bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki KDKMP, pembagian bantuan tetap dilaksanakan di kantor desa atau kelurahan setempat. Hal ini disampaikan Rizal setelah Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) di Jakarta pada Rabu, 14 Oktober 2026.

Cara Mendapatkan Bansos Beras dari Kopdes Merah Putih

Berikut tahapan yang perlu diperhatikan untuk mengambil bantuan beras tersebut.

1. Siapkan Dokumen Persyaratan

Sebelum berangkat ke lokasi pembagian, pastikan seluruh dokumen yang diperlukan sudah tersedia dalam bentuk asli. Calon penerima juga harus membawa surat undangan resmi dari Dinsos kabupaten/kota sebagai bukti untuk mengikuti proses penyaluran.

2. Datangi Lokasi Penyaluran

Kunjungi KDKMP sesuai jadwal atau arahan yang tercantum dalam surat undangan. Setibanya di lokasi, petugas akan memeriksa dokumen dan memindai (scan) kode batang pada surat undangan untuk mencocokkan data penerima.

Apabila wilayah tempat tinggal belum memiliki KDKMP, pengambilan bantuan dapat dilakukan di kantor desa atau kelurahan sesuai mekanisme penyaluran yang berlaku.

3. Terima Bantuan Beras

Penerima yang terdata dan dinyatakan memenuhi persyaratan berhak mendapatkan 30 kilogram beras. Sebagai bagian dari administrasi penyaluran, petugas dapat melakukan dokumentasi foto dan meminta tanda tangan penerima sebagai bukti bahwa bantuan telah diserahkan.

Jadwal Pencairan Bansos Beras dari Kopdes Merah Putih

Mengutip informasi pada akun Instagram Perum Bulog, @perum.bulog, Selasa, 20 Oktober 2026, penyaluran bansos beras tahap III telah dimulai. Peluncuran distribusi dilakukan di Kalurahan Potorono, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Penyaluran bantuan sebanyak 30 kilogram beras untuk setiap KPM dijadwalkan berlangsung secara bertahap hingga akhir 2026. Artinya, waktu penerimaan bantuan dapat berbeda-beda di setiap wilayah, mengikuti pelaksanaan distribusi setempat.

Sebelumnya, per 13 Oktober 2026, sebanyak 28 KDKMP di lima provinsi telah merealisasikan penyerahan bantuan kepada penerima manfaat.

Selain beras, koperasi juga menjadi salah satu tempat penyaluran berbagai bantuan dan subsidi pemerintah. Program yang disebutkan mencakup pupuk bersubsidi, Program Keluarga Harapan (PKH), beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), elpiji 3 kilogram, minyak goreng MinyaKita, serta alat dan mesin pertanian (alsintan).

(seo)

No more pages