Logo Bloomberg Technoz

Rencana buyback tersebut menjadi perhatian di tengah pergerakan pasar keuangan yang dinamis. Melalui aksi korporasi ini, BRI berupaya mengoptimalkan nilai bagi pemegang saham dengan tetap memperhatikan kondisi keuangan, kebutuhan bisnis, serta ketentuan regulator.

BRI Pastikan Rasio Permodalan Tetap Kuat

Di tengah rencana pembelian kembali saham, BRI menegaskan bahwa pelaksanaan aksi korporasi tetap mempertimbangkan kemampuan perusahaan dalam menjaga struktur permodalan yang sehat. Kecukupan modal menjadi salah satu faktor penting agar perseroan tetap mampu menjalankan kegiatan usaha dan mengantisipasi risiko.

Berdasarkan perhitungan pro forma setelah memperhitungkan pelaksanaan buyback Tahap II, indikator keuangan konsolidasian BRI per 30 Juni 2026 menunjukkan rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) sebesar 21,42%.

Sementara itu, rasio pengembalian terhadap ekuitas atau Return on Equity (ROE) tercatat sebesar 18,80%. Kedua indikator tersebut menjadi bagian dari gambaran kondisi keuangan perseroan dalam mempertimbangkan rencana pembelian kembali saham.

CAR menunjukkan kemampuan bank menyediakan modal untuk menopang aset tertimbang menurut risiko. Rasio ini menjadi salah satu indikator penting untuk menilai ketahanan permodalan bank dalam menjalankan fungsi intermediasi dan menghadapi potensi risiko usaha.

Adapun ROE menggambarkan kemampuan perusahaan menghasilkan laba berdasarkan modal yang dimiliki pemegang saham. Bagi investor, indikator ini dapat menjadi salah satu pertimbangan dalam mengevaluasi kinerja dan efektivitas penggunaan modal perusahaan.

Dengan rasio CAR sebesar 21,42% berdasarkan perhitungan pro forma tersebut, BRI menyatakan tetap memiliki kapasitas permodalan yang memadai untuk mendukung ekspansi bisnis. Perseroan juga perlu menjaga kemampuan penyaluran kredit dan layanan perbankan sekaligus mengantisipasi perubahan kondisi ekonomi serta pasar keuangan.

Kecukupan modal menjadi pertimbangan penting dalam pelaksanaan buyback karena pembelian kembali saham harus berjalan seiring dengan kebutuhan pendanaan dan keberlanjutan bisnis. Oleh karena itu, BRI menekankan prinsip kehati-hatian dalam menjalankan rencana tersebut.

Saham Buyback Disiapkan untuk Program Kepemilikan

BRI berencana melaksanakan pembelian kembali saham pada harga yang dinilai baik dan wajar oleh perseroan. Pelaksanaan transaksi akan mengikuti ketentuan yang berlaku, termasuk regulasi OJK mengenai pembelian kembali saham oleh perusahaan terbuka.

Saham yang diperoleh dari buyback Tahap II selanjutnya direncanakan untuk digunakan dalam program kepemilikan saham bagi pekerja dan/atau anggota Direksi serta Dewan Komisaris BRI.

Rencana pemanfaatan saham tersebut menunjukkan bahwa hasil pembelian kembali tidak hanya berkaitan dengan pengelolaan nilai bagi pemegang saham, tetapi juga diarahkan untuk mendukung program kepemilikan saham di lingkungan perusahaan.

Meski demikian, pengalihan saham hasil buyback kepada pihak-pihak yang dituju akan dilakukan setelah memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Proses tersebut harus mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Persetujuan RUPS menjadi bagian dari tata kelola perusahaan dalam memastikan pengalihan saham dilaksanakan sesuai mekanisme yang ditetapkan. Dengan demikian, pemanfaatan saham hasil pembelian kembali tetap memperhatikan prosedur korporasi dan kepentingan para pemegang saham.

Pelaksanaan buyback Tahap II ini juga perlu dilihat dalam konteks pengelolaan modal perusahaan secara keseluruhan. BRI harus menyeimbangkan upaya mengoptimalkan nilai pemegang saham dengan kebutuhan menjaga permodalan, mendukung pertumbuhan kredit, serta mempertahankan ketahanan bisnis di tengah perubahan kondisi pasar.

Melalui rencana pembelian kembali saham maksimal Rp1 triliun tersebut, BRI menegaskan komitmennya untuk menjaga kepercayaan investor dan mendukung penciptaan nilai jangka panjang. Perseroan tetap menempatkan kecukupan modal, prinsip kehati-hatian, dan tata kelola perusahaan yang baik sebagai pertimbangan utama dalam pelaksanaan aksi korporasi.

Dengan periode pelaksanaan yang direncanakan berlangsung hingga 21 Januari 2027, realisasi buyback akan mengikuti ketentuan regulator serta mempertimbangkan kondisi pasar dan kebijakan perusahaan. Langkah ini menjadi bagian dari strategi BRI dalam mengelola kepentingan pemegang saham sekaligus menjaga keberlanjutan pertumbuhan bisnis perbankan.

(tim)

No more pages
Bloomberg Businessweek Indonesia

Z-Zone