Dengan cadangan devisa sebesar US$146,3 miliar dolar AS, BI masih memiliki kemampuan untuk meredam gejolak nilai tukar. Namun, efektivitas intervensi akan terbatas apabila persoalan kepercayaan investor terhadap pasar modal tidak segera diselesaikan.
“Oleh karena itu, keberhasilan kebijakan BI sebaiknya diukur dari kemampuan mengurangi gejolak rupiah dan mempertahankan arus modal masuk secara berkelanjutan, bukan sekadar mempertahankan kurs pada tingkat tertentu,” katanya.
Hingga akhir tahun 2026, Josua memperkirakan BI-Rate berpotensi meningkat sebesar 25 basis poin menjadi 6,00%, sementara rupiah diproyeksikan berada di sekitar Rp17.980 per dolar AS, dengan kisaran pergerakan utama Rp17.700–Rp18.200.
“Proyeksi tersebut mempertimbangkan kemungkinan BI masih perlu melakukan penyesuaian suku bunga pada November atau Desember apabila tekanan eksternal berlanjut, terutama jika The Fed kembali menaikkan suku bunganya pada Desember,” kata Josua.
Meskipun demikian, kenaikan BI-Rate bukanlah sesuatu yang harus dilakukan apabila stabilisasi melalui DNDF, operasi moneter, serta pengelolaan likuiditas berhasil menjaga rupiah dan menarik modal asing.
“Dalam skenario yang lebih positif, ketika sentimen MSCI membaik, reformasi pasar modal mulai dipercaya investor, dan tekanan dolar AS mereda, rupiah berpeluang menguat menuju Rp17.500–Rp17.700 per dolar AS, sementara BI dapat mempertahankan suku bunga 5,75% lebih lama,” kata Josua.
Sebaliknya, apabila tekanan arus modal asing meluas dari saham ke obligasi, harga minyak tetap tinggi, serta The Fed mengambil kebijakan lebih ketat, rupiah berisiko melemah menuju Rp18.300–Rp18.500 per dolar AS, sehingga kenaikan BI-Rate menjadi 6,00% atau bahkan 6,25% perlu dipertimbangkan sebagai respons terhadap risiko yang lebih berat.
Josua juga menyebut bahwa prioritas BI hingga akhir tahun adalah menjaga keseimbangan antara stabilitas rupiah dan pertumbuhan ekonomi, dengan memberikan kesempatan bagi kebijakan stabilisasi yang telah diperkuat untuk bekerja sebelum menaikkan suku bunga.
Namun, BI tetap harus siap bertindak apabila pelemahan rupiah mulai meningkatkan ekspektasi inflasi dan mengganggu stabilitas pasar keuangan. Intinya, mempertahankan BI-Rate saat ini merupakan keputusan yang dapat dibenarkan, tetapi bukan berarti ruang kenaikan suku bunga sudah tertutup.
“Kuncinya adalah memastikan stabilitas rupiah tetap terjaga tanpa mengorbankan momentum pertumbuhan kredit, investasi, dan penciptaan lapangan kerja,” pungkasnya.
(ell)






























