Perseroan menyatakan dana investasi yang dihimpun dalam beberapa tahap akan digunakan untuk mendukung pertumbuhan bisnis pengelolaan limbah TBS di Asia, baik melalui ekspansi organik maupun anorganik.
HPS Investment Partners merupakan perusahaan pengelola investasi yang menjadi bagian dari BlackRock.
Dalam transaksi ini, HPS bertindak melalui sejumlah dana dan akun kelolaannya untuk berinvestasi pada perusahaan induk bisnis pengelolaan limbah TBS, bukan dengan membeli saham TOBA yang diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia.
SBTH menaungi sejumlah perusahaan operasional pengelolaan limbah TBS, termasuk Cora Environment Pte. Ltd. yang menjalankan bisnis pengelolaan limbah, daur ulang, dan energi dari limbah di Singapura. Perusahaan tersebut melayani lebih dari 470.000 rumah tangga dan bisnis.
Selain itu, terdapat Asia Medical Enviro Services Pte. Ltd., yang bergerak di bidang pengelolaan limbah medis di Singapura, serta PT Arah Environmental Indonesia yang menangani limbah medis, industri, dan rumah tangga di 15 provinsi di Indonesia.
Ketiga perusahaan tersebut secara kolektif mengumpulkan sekitar 760.000 ton limbah selama enam bulan yang berakhir pada 30 Juni 2026.
Investasi HPS tersebut menjadi bagian dari langkah TBS memperbesar bisnis pengelolaan limbah sebagai salah satu penggerak utama transformasi portofolio perseroan menuju infrastruktur berkelanjutan.
Meski menggandeng investor global, TBS menyatakan akan tetap mempertahankan kendali atas bisnis pengelolaan limbahnya.
Perseroan akan menggunakan pendanaan tersebut untuk mendukung ekspansi di kawasan Asia, termasuk melalui pertumbuhan bisnis dan potensi aksi korporasi.
(fik/naw)





























