Logo Bloomberg Technoz

BEI Resmi Ubah Kriteria Evaluasi IHSG, Saham HSC Dikecualikan

Muhammad Fikri
22 October 2026 14:10

Karyawan di depan layar pergerakan harga saham (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (19/10/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Karyawan di depan layar pergerakan harga saham (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (19/10/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyesuaikan kriteria evaluasi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dengan mengecualikan saham High Shareholding Concentration (HSC) dan Papan Akselerasi.

Berdasarkan pengumuman BEI No. Peng-00201/BEI.POP/10-2026, dikutip Kamis (22/10/2026), penyesuaian tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan indeks yang lebih mewakili dinamika pasar.

Sebelumnya, BEI telah mengumumkan rencana mengeluarkan seluruh saham HSC dari penghitungan IHSG.


Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari inisiatif bursa untuk memperkuat transparansi dan integritas pasar modal Indonesia.

Jeffrey menyebut saham HSC akan tetap dapat diperdagangkan di bursa, tetapi pergerakan harganya tidak lagi mempengaruhi IHSG.