Kuota Produksi
Dihubungi secara terpisah, Ketua Dewan Penasihat Pertambangan Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) Djoko Widjajanto berharap kuota produksi bijih nikel dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2027 tak mengalami pemangkasan yang terlalu besar.
Dia mencatat realisasi produksi bijih nikel per Agustus 2026 mencapai 160 juta wet metric ton (wmt), dengan besaran impor dari Filipina per Oktober 2026 sebesar 11 juta wmt dan diprediksi mencapai 15 juta wmt hingga akhir 2026.
Sementara itu, penyerapan bijih oleh smelter nikel hingga akhir tahun diprediksi mencapai 290 wmt.
Untuk itu, Djoko menilai pemerintah perlu mempertimbangkan perkembangan produksi bijih dan penyerapan bijih oleh smelter tersebut dalam menentukan besaran produksi dalam RKAB 2027.
“Kalau RKAB berlebihan akan ada oversupply, yang akan mempengaruhi harga nikel dunia. sehingga pembatasan RKAB bertujuan mencari keseimbangan antara produksi dengan cadangan serta menjaga fluktuasi harga,” kata Djoko kepada Bloomberg Technoz.
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bakal terus menetapkan kuota produksi bijih nikel dalam RKAB mengikuti kebutuhan pabrik pengolahan dan pemurnian atau smelter.
Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Ditjen Minerba Kementerian ESDM Cecep Mochammad Yasin menyatakan saat ini kebutuhan bijih oleh smelter nikel mencapai sekitar 320 juta metrik ton per tahun.
Kendati begitu, dia menegaskan Ditjen Minerba Kementerian ESDM terus mencermati potensi penambahan kapasitas produksi smelter setiap tahunnya, termasuk yang telah memasuki tahap komisioning.
“Kita juga mencocokkan dengan [kebutuhan] smelter. Saat ini terverifikasi bahwa [kapasitas smelter] yang akan terbangun untuk nikel di angka 320 jutaan yang kami dapatkan. Tentunya itu masih berkembang dari tahun ke tahun,” kata Cecep dalam BIG Downstream Insight, Selasa (6/10/2026).
Untuk itu, Cecep menyatakan jika terdapat perusahaan pertambangan nikel yang tidak mendapatkan kuota produksi sesuai yang diharapkan maka terdapat sejumlah faktor yang terjadi.
Antara lain; tidak sesuainya data cadangan dengan performa produksi, hingga kebutuhan smelter di masing-masing wilayah.
Dalam kesempatan itu, Cecep memproyeksi realisasi produksi bijih nikel sepanjang tahun ini bakal mencapai sekitar 290 juta metrik ton, atau lebih tinggi dari kuota RKAB 2026 sebanyak 260—270 juta metrik ton.
Cecep menyatakan proyeksi tersebut dihitung dengan mempertimbangan rata-rata produksi bijih nikel hingga kuartal III-2026.
“Forecast-nya tercapai hampir sama dengan yang tahun lalu. Kalau dilihat dari forecast secara ini ya, secara performance masing-masing perusahaan. Hampir sama sih, sekitar di angka 290an [juta metrik ton],” tegas Cecep.
Meskipun terdapat disparitas antara kebutuhan bijih oleh smelter dan proyeksi realisasi produksi, Cecep menegaskan kekurangan pasokan bijih tersebut dapat teratasi dengan stok yang dimiliki saat ini.
Cecep memperkirakan stok bijih nikel nasional pada akhir 2025 mencapai sekitar 40 juta mt, sehingga tidak terdapat defisit bijih yang terjadi.
Adapun, APNI mencatat saat ini terdapat 422 izin usaha pertambangan (IUP) nikel aktif yang memasok 79 fasilitas pengolahan dan pemurnian atau smelter.
Secara terperinci, 79 smelter tersebut terdiri atas 55 fasilitas pirometalurgi berteknologi rotary kiln electric furnace (RKEF), 10 pabrik hidrometalurgi berbasis HPAL, 10 penghasil nickel matte, dan 6 smelter baja nirkarat terintegrasi.
APNI mencatat kebutuhan bijih nikel 79 smelter tersebut—jika beroperasi pada kapasitas penuh — dapat mencapai 415 juta metrik ton per tahun.
(azr/wdh)




























