Sejak diberlakukan pada Juni 2026, kebijakan ini berhasil menarik aliran masuk modal asing sebesar US$9,9 miliar per 20 Oktober 2026.
Ke depan, BI memprakirakan nilai tukar rupiah bergerak stabil didukung komitmen bank sentral, imbal hasil yang menarik, inflasi yang terkendali dalam sasaran, dan prospek perekonomian domestik yang tetap baik.
Kondisi Pasar Keuangan
Berdasarkan data BI, neraca perdagangan periode Agustus 2026 mencatat surplus sebesar US$3,55 miliar, meningkat dibanding surplus bulan sebelumnya sebesar US$120 juta. Sementara itu, aliran investasi portofolio asing pada triwulan III 2026 mencatat mengalami arus modal keluar atau net outflows sebesar US$80 juta, terutama disebabkan outflows pada saham sejalan ketidakpastian pasar keuangan global yang tinggi.
Tekanan outflows dari saham berlanjut pada Oktober 2026. Sementara itu, Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dan Surat Berharga Negara (SBN) mencatat aliran modal masul atau inflows sehingga aliran investasi portofolio asing pada triwulan IV 2026 (hingga 19 Oktober 2026) mencatat net inflows sebesar US$660 juta.
Posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir September 2026 terjaga sebesar US$146,3 miliar, setara pembiayaan 5,3 bulan impor atau 5,2 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.
Ke depan, ketahanan eksternal tetap kuat dengan transaksi berjalan 2026 diprakirakan berada dalam kisaran defisit 2,4%-1,6% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
(lav)
























