Meski demikian, Hadi yang juga Presiden Direktur PT Petrogas Jatim Utama Cendana (PJUC) tersebut menyoroti beban finansial yang harus ditanggung Pertamina saat membeli BBM di bawah tekanan arus kas.
Hal itu dipicu oleh piutang dana kompensasi subsidi BBM dari pemerintah yang hingga kini belum dibayarkan, yakni ditengarai mencapai sekitar Rp160 triliun.
"Risiko bagi Pertamina saat ini adalah bagaimana mengamankan commercial term di bawah tekanan cash flow yang cukup berat. Dana kompensasi subsidi yang belum dibayarkan pemerintah adalah lebih dari Rp160 triliun. Dalam korporasi, cash is king," kata Hadi.
Tunggakan dana kompensasi lebih dari Rp160 triliun tersebut berarti Pertamina harus menanggung terlebih dahulu selisih harga jual BBM subsidi ke masyarakat dengan harga keekonomian pasar.
“Belum cairnya dana dari APBN tersebut mengganggu arus kas Pertamina, sehingga perusahaan berisiko kesulitan menyediakan dana tunai cepat untuk memesan pasokan BBM tambahan dari trader luar negeri secara mendadak,” kata dia.
Untuk diketahui, Pemerintah diketahui belum membayarkan utang atas subsidi dan kompensasi BBM dan LPG 3 kilogram ke Pertamina. Masih ada Rp166,84 triliun dana yang belum dibayarkan pemerintah ke Pertamina per Agustus 2026.
Direktur Keuangan Pertamina Mega Satria mengatakan, angka tersebut terdiri dari piutang bagi penyaluran BBM subsidi pada produk Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) Solar dan LPG subsidi; termasuk kompensasi pada Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite.
Angka itu juga mencakup utang subsidi dan kompensasi dari 2025 senilai Rp54,4 triliun.
"Saldo piutang subsidi di Rp24,4 triliun dan saldo piutang dana kompensasi di Rp142,44 triliun. Dengan total saldo piutang di Rp166,84 triliun," kata Satria dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XII, di Gedung Parlemen Senayan, Rabu (26/8/2026).
Adapun, pada periode Januari—Agustus 2026 ini, Pertamina sudah menyalurkan subsidi dan kompensasi BBM dan LPG senilai Rp236,98 triliun. Subsidi sebesar Rp76,58 triliun dan kompensasi Rp160,4 triliun.
Namun, Kementerian Keuangan baru membayarkan Rp142,53 triliun per 6 Agustus 2026. Jumlah itu termasuk untuk membayar sebagian subsidi dan kompensasi senilai Rp17,03 triliun.
"Sampai dengan awal Agustus 2026, Kemenkeu telah melakukan pembayaran sebesar Rp63,49 triliun untuk subsidi, dan melakukan pembayaran piutang dana kompensasi sebesar Rp61,3 triliun," beber dia.
Satria menguraikan penyaluran BBM Biosolar 11,18 juta kiloliter (kl), Pertalite 16,54 juta kl, serta minyak tanah 300.000 kl. Kemudian, LPG subsidi tiga kilogram (kg) mencapai 5,05 juta metrik ton (mt).
Satria memastikan penyaluran BBM dan LPG subsidi tetap aman meskipun ada piutang di pemerintah.
"Pertamina senantiasa konsisten menjaga ketahanan energi nasional dengan tetap mengupayakan pengendalian penyaluran BBM," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan stok JBKP Pertalite di level nasional saat ini berada dalam kondisi aman, yakni cukup untuk kebutuhan 16 hingga 18 hari.
Bahlil menjelaskan bahwa kendala kelangkaan di beberapa tempat lebih disebabkan oleh masalah distribusi antarpulau.
"Tadi saya juga mendapat laporan dari Pertamina, secara stok nasional kita, BBM itu di 16 sampai 18 hari. Jadi stok BBM nasional insyaallah itu aman. [Hal] yang Pertamina laporkan ke saya tadi adalah distribusi dari daerah Jawa Timur ke Bali dan beberapa tempat yang terkait dengan kapal," ucap Bahlil.
Bahlil menambahkan tekanan stok terutama terjadi pada BBM jenis Pertalite (RON 90), akibat adanya peralihan pola konsumsi masyarakat dari BBM non subsidi ke BBM yang lebih murah.
Untuk mengatasi kendala distribusi dan mengembalikan ketahanan stok hingga 20 hari, pemerintah telah memerintahkan penambahan armada kapal pengangkut.
"Kenapa itu terjadi? Karena terjadinya shifting, yang tadinya orang pakai RON 92 dan 95, itu shifting ke RON 90 karena harganya berbeda cukup ekonomis. Mungkin untuk mencapai stok di angka 20 hari itu, ya kita butuh waktu seminggu," tutur Bahlil.
(smr/wdh)




























