Data Bloomberg menunjukkan aksi jual juga terjadi di hampir semua tenor. Tenor 11 tahun mengalami tekanan paling dalam dengan kenaikan 21,6 basis poin menjadi 7,48%. Sedangkan tenor pendek 3 tahun naik 17,6 bps jadi 7,1%, disusul tenor 6 tahun naik 9,1 bps jadi 7,24%.
Namun, sebagian tenor lainnya mencatat penguatan seperti tenor 2 tahun turun 1,1 bps ke 6,9%, diikuti tenor 4 tahun turun 6,6 bps jadi 7,22% dan tenor 5 tahun turun 1,3 bps jadi 7,29%.
Selain imbal hasil SBN, Wahyu menyoroti perkembangan harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) yang berpotensi meningkatkan beban fiskal pemerintah.
Dia menyebut rata-rata ICP sepanjang tahun berjalan telah mencapai US$92 per barel. Jika harga minyak bergerak di kisaran US$100 per barel pada sisa tahun ini, belanja subsidi dan kompensasi energi berpotensi meningkat.
Meski demikian, Wahyu menegaskan pemerintah akan menjaga defisit APBN tetap di bawah 3% terhadap produk domestik bruto (PDB).
"Kalau itu terjadi, ya memang subsidi kompensasi akan naik. Tapi defisit tetap dikendalikan di bawah 3%," tegasnya.
Penurunan MSCI Berisiko Arus Modal Keluar
Di sisi lain, Tenaga Ahli Utama Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luthfi Ridho menilai, potensi arus modal keluar menjadi salah satu risiko yang perlu diantisipasi apabila Indonesia mengalami penurunan status MSCI.
Sebab, menurutnya pemerintah perlu mengantisipasi dampak rambatan ke sektor keuangan lainnya, terutama pasar obligasi pemerintah.
Karena penurunan peringkat kredit negara dapat memengaruhi biaya pembayaran utang dan bunga.
"Kalau misalnya country rating turun, itu bisa ke mana-mana. Misalnya debt service ratio, cicilan bunga, dan seterusnya," ujarnya.
Kendati demikian, kondisi yang terjadi di pasar modal saat ini bisa jadi momentum bagi Indonesia untuk memperbaiki tata kelola pasar modal.
Meski ia juga menyoroti adanya perbedaan perlakuan terhadap Indonesia dibandingkan negara lain. Namun, kembali kata dia hal tersebut bukan alasan bagi Indonesia untuk mengabaikan persoalan yang masih harus diperbaiki.
Jadi kita tuh enggak bisa gagah ngomong ke MSCI-nya. Nah, ini sekarang karena kita sendiri itu masih ada PR-nya.
Sebagaimana diketahui, MSCI mengumumkan menurunkan klasifikasi pasar modal Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market.
MSCI masih membuka konsultasi publik hingga 30 April 2027. Keputusan akhir mengenai klasifikasi pasar modal Indonesia dijadwalkan diumumkan paling lambat 30 Juni 2027.
(prc/ell)































