Logo Bloomberg Technoz

Pemerintah berupaya memperluas jangkauan MBG agar tidak hanya terpusat di wilayah yang memiliki infrastruktur memadai. Badan Gizi Nasional (BGN) telah mengaktifkan ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) baru di sejumlah wilayah Indonesia.

Pada 2 Oktober 2026, BGN mengaktifkan 480 SPPG di 16 provinsi di Indonesia bagian timur. Langkah tersebut kemudian dilanjutkan melalui aktivasi 980 SPPG pada 14 Oktober 2026 yang tersebar di Sumatera, Kalimantan, dan Bali.

Zulhas mengatakan pemerintah juga tengah merampungkan petunjuk teknis operasional SPPG di wilayah 3T untuk memberikan kepastian pelaksanaan program di daerah-daerah tersebut.

“Adapun petunjuk teknis SPPG 3T ditargetkan rampung pekan ini untuk memberikan kepastian operasional SPPG 3T yang telah diaktivasi,” ujarnya.

2. Benahi Tata Kelola dan Skema Insentif SPPG

Langkah kedua menyasar tata kelola SPPG, termasuk mekanisme pemberian insentif dan evaluasi kelayakan operasional dapur MBG. Pemerintah mulai menerapkan skema insentif baru sejak awal Oktober 2026, dengan besaran Rp2.000 per porsi yang dihitung berdasarkan jumlah penerima manfaat yang dilayani.

Selain mengubah skema insentif, pemerintah melakukan pendataan ulang untuk memastikan SPPG yang beroperasi telah memenuhi persyaratan yang ditentukan.

Berdasarkan ketentuan Surat Penetapan Sementara (SPS 2), SPPG yang masuk dalam kategori operasional harus memenuhi sejumlah kriteria. Di antaranya, memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), tidak sedang dikenai penghentian sementara atau suspend, tidak pernah mengalami kejadian fatal, serta melayani lebih dari 1.000 penerima manfaat.

“Data BGN mencatat 26.385 SPPG berstatus operasional dalam SPS 2,” kata Zulhas.

3. Tingkatkan Keamanan Pangan dan Mutu Gizi

Pemerintah juga berupaya memperbaiki kualitas penyajian makanan melalui pembelajaran dari negara lain dan pengujian metode distribusi MBG. Jepang dan Italia menjadi dua negara yang dijadikan rujukan dalam upaya peningkatan kualitas pelaksanaan program tersebut.

Salah satu inovasi yang diuji adalah penyajian makanan secara prasmanan. BGN telah menjalankan percontohan metode tersebut di 66 SPPG yang tersebar di 10 provinsi.

Menurut Zulhas, hasil awal uji coba menunjukkan metode prasmanan berpotensi menjaga makanan tetap hangat saat disajikan dan mengurangi sisa makanan. Skema ini juga membuka ruang edukasi gizi melalui keterlibatan guru dan siswa dalam pelaksanaan program.

“Hasil uji coba akan dievaluasi secara berkala sebelum diperluas ke daerah lain,” ujarnya.

Di sisi lain, Kepala BGN Sudaryono mengatakan pengawasan operasional dapur akan diperkuat melalui pemanfaatan kamera pengawas atau CCTV yang terintegrasi dengan pusat pemantauan BGN. 

Pemerintah juga menyiapkan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) untuk membantu mengawasi kepatuhan dapur terhadap prosedur operasional standar (SOP).

Sudaryono menjelaskan, CCTV sebenarnya sudah tersedia di dapur-dapur SPPG. Namun, selama ini rekamannya masih digunakan secara internal dan belum terhubung dengan pusat pemantauan BGN.

“Jadi semua dapur itu sudah punya CCTV, hanya CCTV-nya belum terkoneksi, hanya dikonsumsi oleh internal dari dapur itu. Sehingga kami sedang piloting, ada sekitar 70-an dapur yang kita piloting, untuk CCTV-nya kita tarik ke pusat, kita kasih artificial intelligence, sehingga kita bisa memonitor SOP. Apakah SOP pengolahan, SOP persiapan, SOP cuci ompreng, dan sebagainya,” kata Sudaryono.

4. Validasi Penerima Manfaat dan Berantas Penyimpangan

Pembenahan keempat berkaitan dengan ketepatan sasaran program dan pemberantasan penyimpangan dalam pelaksanaannya. Pemerintah ingin memastikan bantuan makanan bergizi diterima kelompok yang memang menjadi sasaran program.

Hingga 9 Oktober 2026, jumlah penerima manfaat MBG tercatat mencapai 57,49 juta orang. Zulhas mengatakan data penerima manfaat selanjutnya harus divalidasi menggunakan metode by name by address (BNBA) yang terhubung dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Pendataan tersebut mencakup siswa, santri, serta kelompok 3B yang terdiri atas balita, ibu hamil, dan ibu menyusui. Integrasi data diharapkan membantu pemerintah menetapkan sasaran program secara lebih akurat sekaligus mengevaluasi dampak MBG.

“Integrasi ini menjadi dasar penetapan sasaran dan evaluasi dampak MBG, sehingga penyaluran program dapat dilakukan secara lebih akurat dan tepat sasaran,” tuturnya.

Selain pembenahan data, Zulhas menekankan pentingnya membersihkan praktik penyimpangan yang berpotensi merugikan program. Dia menyoroti dugaan praktik kerja sama antara yayasan dan oknum dalam penentuan titik pelaksanaan MBG.

“Kalau dulu itu, yayasan-yayasan dibentuk, titik ditentukan, ya akhirnya kerja sama korupsi. Itu yang kita bersihkan. Dan kalau ada kesalahan yang disengaja, bukti jelas terang-benderang, bisa dibawa ke pengadilan,” tegasnya.

Pemerintah juga akan memperkuat peran Satuan Tugas (Satgas) MBG di daerah agar pemantauan dan pengawasan berjalan sesuai tugas masing-masing. Pelaksanaan fungsi tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis.

(dec/spt)

No more pages