Meski demikian, Josua mengingatkan kenaikan suku bunga tidak menjamin rupiah langsung menguat. Tekanan terhadap nilai tukar saat ini tidak hanya berasal dari perbedaan suku bunga, tetapi juga persepsi risiko investor terhadap pasar keuangan Indonesia.
"Kekhawatiran MSCI mengenai transparansi kepemilikan saham, dugaan manipulasi perdagangan, dan efektivitas penegakan hukum merupakan persoalan struktural yang tidak dapat diselesaikan melalui kebijakan moneter," jelasnya.
Di sisi lain, ia menilai kenaikan suku bunga yang terlalu agresif juga berisiko meningkatkan biaya pembiayaan pemerintah dan dunia usaha, memperlambat pertumbuhan kredit, serta menekan konsumsi dan investasi.
BI, kata dia, juga perlu mempertimbangkan risiko inflasi. Inflasi Indonesia pada September 2026 tercatat sebesar 3,28% secara tahunan atau mendekati batas atas sasaran inflasi sebesar 3,5%. Sementara itu, inflasi inti masih relatif terkendali di level 2,84%.
Selain itu, kenaikan harga minyak Brent yang berada di sekitar US$110 per barel berpotensi meningkatkan biaya energi, bahan baku impor, dan transportasi. Kombinasi pelemahan rupiah dan kenaikan harga energi tersebut dapat menambah tekanan inflasi dalam beberapa bulan mendatang.
"Oleh karena itu, kenaikan suku bunga harus dikombinasikan dengan pengelolaan likuiditas yang berhati-hati, intervensi valuta asing, serta koordinasi dengan pemerintah dan regulator untuk memperbaiki kepercayaan investor," pungkasnya.
(lav)




























