Selain penerbangan domestik, tercatat 14 penerbangan internasional dibatalkan akibat dampak asap.
Sebanyak 12 penerbangan rute Singapura–Pontianak pulang pergi pada 12–23 September 2026 dibatalkan akibat asap di Bandar Udara Supadio.
Sementara itu, dua penerbangan rute Singapura–Palembang pulang pergi pada 15 Oktober 2026 dibatalkan akibat asap di Bandar Udara Sultan Mahmud Badaruddin II.
"Setiap keputusan operasional harus mempertimbangkan kondisi cuaca, jarak pandang, serta hasil penilaian keselamatan oleh pihak terkait," tutur Lukman.
Kemenhub meminta seluruh penyelenggara bandar udara di wilayah terdampak meningkatkan langkah mitigasi dan kesiapsiagaan operasional.
Penyelenggara bandar udara juga diminta mengoptimalkan pelayanan kepada penumpang, termasuk penyampaian informasi perkembangan penerbangan secara berkala dan penyediaan masker sesuai kebutuhan.
"Kami meminta seluruh pihak terkait terus meningkatkan koordinasi dan kesiapsiagaan. Kepada masyarakat, kami mengimbau agar memantau informasi penerbangan melalui kanal resmi maskapai sebelum berangkat ke bandar udara."
(ibn/naw)
































