Logo Bloomberg Technoz

Alasan BEI Ambil Kebijakan Tak Umum dengan Pangkas ARB Jadi 7%

Muhammad Fikri
19 October 2026 14:40

Jeffrey Hendrik Direktur Utama Bursa Efek Indonesia. Sumber: Bloomberg Businessweek Indonesia
Jeffrey Hendrik Direktur Utama Bursa Efek Indonesia. Sumber: Bloomberg Businessweek Indonesia

Bloomberg Technoz, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) mendadak lakukan penyesuaian batas auto rejection bawah (ARB) menjadi 7%. Penyesuaian ini dilakukan mulai pagi tadi, Senin (19/10/2026).

Penyesuaian batas ARB dilakukan untuk meredam kepanikan investor setelah pengumuman MSCI yang berwacana menempatkan status pasar modal Indonesia ke standalone market.

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan pengumuman MSCI pada Jumat dini hari di luar perkiraan otoritas bursa maupun sebagian besar pelaku pasar. Kondisi tersebut dinilai memicu ketidakpastian tinggi dan membuat investor mengambil keputusan investasi dalam situasi panik.


"Untuk mencegah investor mengambil keputusan dalam kondisi ketidakpastian yang tinggi, ketakutan, kepanikan, makanya hari ini kami mengambil kebijakan untuk menyesuaikan auto rejection bawah menjadi 7%," kata Jeffrey saat ditemui di Gedung BEI, Senin (19/10/2026).

Dia mengakui penyesuaian batas ARB tersebut bukan kebijakan yang umum dilakukan. Namun, menurut dia, langkah tersebut diperlukan untuk menjaga investor agar tidak mengambil keputusan dalam kondisi penuh ketidakpastian.