Indonesia Eximbank Ingatkan UMKM Sesuaikan Produk untuk Ekspor

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) perlu menyesuaikan karakteristik produk dengan standar dan preferensi konsumen negara tujuan untuk memperluas pasar ekspor. Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank mendorong kesiapan tersebut melalui layanan konsultasi dan pendampingan ekspor.
Kepala Divisi Jasa Konsultasi LPEI Maria Sidabutar mengatakan, produk yang diminati di pasar domestik belum tentu dapat langsung diterima di negara lain. Pelaku usaha perlu memahami persyaratan yang berbeda, mulai dari komposisi bahan, sertifikasi, kemasan, hingga pelabelan.
“Di setiap negara itu akan ada syarat-syarat yang mungkin berbeda satu sama lain,” kata Maria saat ditemui di booth Indonesia Eximbank dalam Trade Expo Indonesia 2026 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang.
Menurut dia, pemahaman terhadap ketentuan negara tujuan menjadi bagian penting dalam mempersiapkan produk sebelum dipasarkan ke luar negeri. Produk makanan, misalnya, perlu mencantumkan komposisi secara jelas dan memenuhi persyaratan sertifikasi halal di pasar yang mewajibkannya.
Ketentuan kemasan juga perlu diperhatikan. Maria mencontohkan, sejumlah pasar mulai membatasi penggunaan bahan plastik, sementara produk yang dipasarkan di Indonesia mungkin masih menggunakan jenis kemasan tersebut.


























