Menurut dia, ketika Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) mencapai angka 50 atau lebih, bayi berusia satu bulan ke bawah perlu mendapatkan perhatian khusus dan sebaiknya tidak bepergian ke luar rumah.
Ketika ISPU berada pada kisaran 101–199, bayi berusia di bawah satu tahun harus tetap berada di dalam rumah. Sementara itu, penggunaan masker perlu dipertimbangkan bagi anak yang lebih besar apabila harus beraktivitas di luar ruangan.
Fifi juga menekankan pentingnya membatasi aktivitas di luar rumah ketika kualitas udara semakin memburuk. Jika ISPU mencapai 200 atau lebih, anak-anak, termasuk remaja dan pelajar, tidak boleh beraktivitas di luar rumah. Kondisi tersebut juga perlu menjadi pertimbangan dalam penerapan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
"Kalau kita lihat 200 ke atas, ini sudah menjadi perhatian dan semua orang, semua anak-anak harus mempunyai obat-obatan di rumah," katanya.
Lebih lanjut, ketika ISPU mencapai lebih dari 300, Fifi mengatakan perlu tersedia tempat penampungan di lokasi aman dengan udara bersih. Langkah tersebut terutama diperlukan untuk melindungi anak-anak yang rentan terhadap dampak buruk polusi udara.
(dec/spt)

























