Perkembangan di pasar keuangan hari terakhir pekan ini dikejutkan oleh pengumuman MSCI soal pertimbangan potensi pasar saham Indonesia turun ke Standalone Market.
Sentimen ini menambah daftar panjang tekanan yang dihadapi rupiah hari ini. Mulai dari inflasi September yang menanjak jadi 3,28% yoy, daya beli melemah yang tercermin pada penurunan keyakinan konsumen, kondisi neraca dagang yang masih surplus tetapi tergerus banyak oleh defisit minyak dan gas (migas), serta utang luar negeri yang menembus Rp8.220 triliun, tertinggi sepanjang sejarah.
Meski demikian, pelemahan rupiah dan kenaikan yield di pasar surat utang tidak serta-merta menghilangkan semua penyangga fundamental ekonomi Indonesia.
Setidaknya, Indonesia masih punya cadangan devisa sebesar US$146,5 miliar pada akhir Agustus, surplus perdagangan US$3,55 miliar pada Agustus, dan inflasi September sebesar 3,28% masih memberikan landasan untuk menjaga ketahanan makroekonomi.
Selain itu, inflasi tercatat masih berada dalam rentang target Bank Indonesia (BI) di 3,28%. Begitu juga ketahanan eksternal masih didukung oleh kinerja perdagangan. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat surplus perdagangan RI sebesar US$3,55 miliar pada Agustus 2026. Capaian angka ini masih berada di atas ekspektasi pasar di sekitar US$630 juta.
Indikator-indikator tersebut memang belum cukup untuk membalikkan sentimen pasar secara langsung, tetapi setidaknya menunjukkan Indonesia masih memiliki modal ekonomi untuk merespons tekanan ini.
Saat ini persepsi investorlah yang membuat pasar keuangan terguncang. Credit Default Swap (CDS) INDON 5 tahun kembali terkerek naik ke 97. Padahal, awal pekan ini sempat bertengger di kisaran 92-93 seiring meredanya tekanan eksternal.
Untuk itu, pemerintah perlu memperkecil jarak antara ketahanan fundamental dan persepsi risiko investor. Perbaikan tata kelola pasar modal perlu jadi prioritas Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Seperti transparansi struktur kepemilikan saham, keakuratan data free float, pengawasan perdagangan, serta adanya penegakan aturan yang konsisten perlu diterjemahkan jadi langkah konkret yang bisa diverifikasi investor internasional.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menyampaikan bahwa masukan yang disampaikan MSCI sejalan dengan Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia, termasuk dalam aspek penegakan hukum yang dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.
"OJK berkomitmen untuk terus memperkuat penegakan hukum di sektor pasar modal dalam upaya menegakkan integritas pasar, dengan koordinasi dan sinergi yang efektif bersama seluruh pihak terkait," kata Hasan.
(riset)





























