Update
Terlibat Pelanggaran, Saham BREN, CUAN & DSSA Kompak ARB
Muhammad Julian Fadli
16 October 2026 15:37

Bloomberg Technoz, Jakarta - Dua saham emiten milik konglomerat Prajogo Pangestu, PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) dan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN), terjun bebas hingga mengalami Auto Reject Bawah (ARB). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan denda senilai total Rp600 miliar setelah terbukti adanya tindakan manipulasi harga saham.
Pada perdagangan Sesi II siang hari ini, Jumat (16/10/2026), saham BREN anjlok 325 poin (14,91%) menyentuh titik terendah Rp1.855/saham. Saham emiten ini langsung terkena ARB.
Saham BREN ditransaksikan sebanyak 5.922 kali dengan volume transaksi sebanyak 37,6 juta saham. Nilai transaksinya mencapai Rp69,96 miliar.
Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI) nilai kapitalisasi pasar atau market cap BREN juga menyusut signifikan hingga tersisa Rp248 triliun. Jatuh dari pencapaian sebelumnya di angka Rp1.354 triliun.
Senasib, saham CUAN juga terjebak di zona ARB pada perdagangan siang hari ini. Harga saham CUAN terjun bebas hingga berada di posisi terendah hariannya Rp540/saham, setelah anjlok 90 poin (14,28%).






























