Wakil Direktur Utama Pertamina Oki Muraza mengatakan, penjajakan kerja sama dengan PAL Jaya merupakan bagian dari langkah perusahaan dalam mendukung transisi energi.
“Penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan bagian dari inisiatif Pertamina menuju transisi energi bersih, sekaligus mendukung upaya pencapaian target emisi rendah karbon secara berkelanjutan,” ujar Oki, Senin (12/10).
FOG Berpotensi Menjadi Bahan Baku Energi Alternatif
FOG merupakan material berupa lemak, minyak, dan sisa minyak yang dapat ditemukan dalam aliran limbah, termasuk dari aktivitas rumah tangga dan kegiatan usaha. Material ini perlu dikelola agar tidak menimbulkan persoalan dalam sistem pengolahan air limbah.
Melalui penjajakan bersama PAL Jaya, Pertamina melihat kemungkinan untuk mengembangkan pemanfaatan FOG sebagai bahan baku alternatif dalam produksi biofuel. Salah satu peluang yang akan dikaji adalah penggunaannya untuk mendukung pengembangan Sustainable Aviation Fuel atau SAF.
SAF merupakan bahan bakar penerbangan berkelanjutan yang dikembangkan sebagai salah satu opsi untuk menekan emisi karbon dalam sektor penerbangan. Pengembangan bahan bakar ini membutuhkan sumber bahan baku yang memenuhi persyaratan teknis, serta proses pengolahan yang sesuai dengan standar yang berlaku.
Meski demikian, pemanfaatan FOG sebagai bahan baku biofuel masih berada pada tahap penjajakan. Penandatanganan MoU belum berarti kedua pihak telah menetapkan volume bahan baku, kapasitas produksi, nilai investasi, ataupun jadwal komersialisasi.
Karena itu, kajian lanjutan menjadi bagian penting untuk memahami karakteristik bahan baku, potensi ketersediaan, dan kelayakan pemanfaatannya. Hasil kajian tersebut diharapkan dapat memberikan dasar bagi kedua pihak untuk menilai peluang pengembangan proyek secara lebih terukur.
Selain aspek teknis, pengembangan pemanfaatan limbah menjadi energi juga membutuhkan pertimbangan terkait proses pengumpulan, pengolahan, dan kesinambungan pasokan bahan baku. Faktor-faktor tersebut akan menentukan apakah potensi FOG dapat dikembangkan menjadi sumber daya yang bernilai bagi sektor energi.
Ekonomi Sirkular Hubungkan Pengelolaan Limbah dan Energi
Penjajakan Pertamina dan PAL Jaya mencerminkan penerapan prinsip ekonomi sirkular, yaitu mengupayakan agar sumber daya dapat digunakan kembali dan menghasilkan nilai tambah, alih-alih berakhir sebagai limbah yang harus ditangani.
Dalam konteks ini, pengelolaan air limbah berpotensi terhubung dengan pengembangan energi alternatif. Material yang tersedia dari proses pengelolaan limbah dapat ditelaah lebih lanjut untuk mengetahui kemungkinan pemanfaatannya sebagai bahan baku industri energi.
Pendekatan tersebut juga membuka ruang kolaborasi antara perusahaan energi dan badan usaha yang bergerak dalam pengelolaan air limbah. Masing-masing pihak dapat berkontribusi melalui pengelolaan sumber daya, keahlian operasional, serta pengembangan proses yang diperlukan untuk menilai kelayakan pemanfaatan FOG.
Bagi Pertamina, upaya tersebut sejalan dengan pengembangan portofolio bisnis rendah karbon. Perusahaan dapat menjajaki berbagai sumber bahan baku alternatif untuk mendukung diversifikasi energi, sekaligus mengidentifikasi peluang bisnis yang berpotensi memberikan nilai tambah dari pemanfaatan limbah.
Sementara itu, bagi pengelolaan air limbah, penjajakan ini membuka peluang untuk menilai potensi pemanfaatan material yang selama ini menjadi bagian dari proses pengelolaan. Namun, penerapannya tetap perlu mempertimbangkan aspek teknis dan lingkungan agar tidak mengganggu fungsi utama pengolahan air limbah.
Kolaborasi lintas sektor menjadi salah satu unsur penting dalam mengembangkan pendekatan tersebut. Pemanfaatan limbah sebagai bahan baku energi memerlukan keterhubungan antara sumber bahan baku, teknologi pengolahan, dan kebutuhan industri yang akan menggunakan produk akhirnya.
Pertamina Lanjutkan Penjajakan Bisnis Rendah Karbon
Melalui MoU tersebut, Pertamina dan PAL Jaya akan melanjutkan pengkajian potensi pemanfaatan FOG sebagai bahan baku biofuel. Proses ini diharapkan membantu kedua pihak mengidentifikasi peluang kerja sama yang dapat dikembangkan berdasarkan hasil evaluasi.
Tahapan kajian akan menjadi dasar untuk memahami potensi sumber daya yang tersedia dan kemungkinan pemanfaatannya dalam rantai pasok energi. Dengan demikian, keputusan mengenai pengembangan kerja sama berikutnya dapat didasarkan pada hasil analisis yang lebih komprehensif.
Inisiatif ini juga menunjukkan bahwa pengembangan energi rendah karbon tidak hanya berkaitan dengan pencarian sumber energi baru, tetapi juga pemanfaatan sumber daya alternatif dari aktivitas ekonomi yang sudah berjalan.
Apabila hasil kajian menunjukkan potensi yang layak, pemanfaatan FOG dapat membuka peluang penciptaan nilai tambah dari pengelolaan limbah. Namun, realisasi peluang tersebut akan bergantung pada hasil pengkajian, kesiapan teknologi, serta kesesuaian aspek operasional dan keekonomian.
Bagi Pertamina, penjajakan bersama PAL Jaya menjadi salah satu langkah untuk mengeksplorasi peluang bisnis yang mendukung transisi energi. Sementara itu, kolaborasi ini memberi ruang bagi pengelolaan air limbah untuk dikaji lebih lanjut sebagai bagian dari rantai pasok bahan baku energi alternatif.
Kedua pihak berharap proses penjajakan dapat menghasilkan pemahaman yang lebih jelas mengenai potensi FOG dan membuka peluang kerja sama lanjutan. Melalui pendekatan ekonomi sirkular, limbah berpeluang menjadi sumber daya yang memiliki nilai tambah sekaligus mendukung pengembangan energi rendah karbon di Indonesia.
(tim)































