Dari Pembiayaan hingga Asuransi, LPEI Perkuat Ekspor UMKM

Bloomberg Technoz, Jakarta - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank memperkuat dukungan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk menembus pasar internasional melalui fasilitas pembiayaan, penjaminan, asuransi, hingga pendampingan bagi calon eksportir.
Dukungan tersebut diperlukan karena potensi UMKM dalam perekonomian nasional belum sepenuhnya tercermin dalam kemampuan menjangkau pasar global. Berdasarkan data Rencana Strategis Kementerian UMKM, jumlah UMKM Indonesia pada 2024 mencapai sekitar 56,1 juta pelaku usaha dengan kontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 59,64%.
Besarnya jumlah pelaku usaha tersebut menjadi modal penting bagi pengembangan ekspor nasional. Namun, untuk memasuki pasar internasional, UMKM tidak cukup hanya mengandalkan kualitas produk. Pelaku usaha juga perlu mempersiapkan kapasitas produksi, memenuhi persyaratan perdagangan lintas negara, serta mengelola pembiayaan dan risiko transaksi.
Department Head of NIA, Business Ecosystem & Partnership Indonesia Eximbank Agnes Rahadian menjelaskan, Indonesia Eximbank memiliki sejumlah fasilitas yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kesiapan pelaku usaha berorientasi ekspor.
Menurut dia, kebutuhan setiap pelaku usaha berbeda, mulai dari tambahan modal kerja untuk mendukung kegiatan operasional, pembiayaan investasi untuk meningkatkan kapasitas produksi, hingga fasilitas penjaminan dan perlindungan terhadap risiko perdagangan internasional.






























