Logo Bloomberg Technoz

Model Bisnis

Prioritas kedua berfokus pada reformasi model bisnis dan penataan ulang tata kelola keuangan perseroan. 

Langkah ini memerlukan penetapan skema performance-based regulation (PBR) atau regulasi tarif berbasis kinerja serta pemisahan yang tegas antara pengeluaran komersial murni dan beban public service obligation (PSO) atau kewajiban pelayanan publik.

Reformasi struktur biaya ini dinilai krusial untuk memangkas ketergantungan BUMN kelistrikan tersebut pada kompensasi dan subsidi energi dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang selama ini menyedot porsi besar dari pendapatan perusahaan.

“Reformasi ini diperlukan agar PLN memiliki insentif meningkatkan efisiensi sekaligus kemampuan membiayai investasi,” ungkap Fabby. 

Ketiga, menjadikan akselerasi transisi energi sebagai motor utama transformasi bisnis PLN. 

Implementasi program besar, contohnya pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) berkapasitas 100 gigawatt (GW) harus diimbangi dengan modernisasi jaringan menuju smart grid, pengadopsian teknologi battery energy storage system (BESS), serta percepatan phase-out atau pensiun dini operasional PLTU berbasis batu bara. 

Melalui skema ini, PLN perlu bertransformasi menjadi transmission system operator (TSO) dan distribution system operator (DSO) yang mengelola lalu lintas daya secara efisien, sedangkan investasi porsi pembangkitan dibuka lebih luas bagi sektor swasta, BUMD, maupun partisipasi masyarakat.

“PLN perlu membangun kemampuan sebagai operator sistem yang dapat mengintegrasikan energi terbarukan dalam skala besar dengan biaya yang efisien,” katanya.

IESR menegaskan bahwa transformasi PLN bukan berarti privatisasi atau melemahkan penguasaan negara atas sektor ketenagalistrikan.

Sebaliknya, reformasi harus memperkuat kemampuan negara menjamin pelayanan listrik yang berkualitas, terjangkau, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat.

“PLN yang kuat adalah PLN yang mampu menjamin listrik tetap menyala, harganya terjangkau, keuangannya sehat, dan sistemnya siap beralih ke energi bersih. Itulah pekerjaan besar yang menanti Direktur Utama PLN yang baru,” ungkap Fabby.

Sebelumnya, Suroso Isnandar resmi ditetapkan sebagai Direktur Utama PLN dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar pada hari Rabu (14/10/2026).

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Komisaris PLN Andi Arief. Dia menyatakan Suroso bakal merangkap jabatan sebagai Direktur Manajemen Proyek dan Energi Baru hingga jabatan tersebut terisi.

Andi menjelaskan RUPS digelar secara daring pukul 18.30 WIB, yang dihadiri oleh seluruh direksi, komisaris, hingga BP BUMN.

“Iya, pergantian dirut. Pak Darmawan digantikan oleh Pak Suroso,” kata Andi kepada Bloomberg Technoz, Rabu (14/10/2026).

“Sementara Pak Suroso sebagai Dirut masih merangkap jabatan lamanya. Sampai ada penggantinya,” tegasnya.

Andi menambahkan dirinya mengapresiasi kinerja Darmawan selama menjabat direktur utama. Dia juga meyakini Suroso bakal melanjutkan transformasi yang dilakukan Darmawan.

“Saya mengucapkan terima kasih atas pengabdian yang sangat berarti dari Darmawan Prasojo, banyak melakukan transformasi. Saya yakin Pak Suroso dirut baru akan melakukan transformasi lanjutan,” tegasnya.

(smr/wdh)

No more pages