Logo Bloomberg Technoz

Salah satu aspek yang disorot adalah batas penghasilan tidak kena pajak (PTKP). Bimo mengatakan, besaran PTKP Indonesia saat ini mencapai sekitar 6,7 kali di atas garis kemiskinan.

Selain itu, Bimo menjelaskan nilai PTKP yang awalnya setara dengan sekitar 130% dari PDB per kapita kini berada di kisaran 60-70% dari PDB per kapita.

Menurut Bimo, posisi PTKP Indonesia berada di tengah-tengah jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga. Bahkan, jika dibandingkan dengan negara anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), PTKP Indonesia diklaim tergolong tinggi.

Meski demikian, Bimo menilai upaya meningkatkan rasio penerimaan negara terhadap PDB tidak cukup hanya mengandalkan perbaikan administrasi dan penegakan hukum. Pemerintah juga perlu mengevaluasi kebijakan perpajakan yang memengaruhi basis penerimaan.

Karena itu, ia menegaskan, peningkatan penerimaan negara perlu dibahas secara menyeluruh dengan mempertimbangkan kebijakan belanja, pembiayaan, dan kondisi ekonomi makro. 

Di samping itu turut berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF), Direktorat Jenderal Anggaran (DJA), serta Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR).

Jadi saya nggak bisa ngomong sepihak dari sisi penerimaan tapi juga dari yang lain gitu. Dan juga kebijakan fiskal yang lebih makro. Tentu juga kita harus discuss dengan teman-teman dari Kemenko Perekonomian juga," pungkasnya.

Sebelumnya, adik Presiden Prabowo Subianto yang juga merupakan Dewan Penasihat Prasasti Center mengatakan Hashim Djojohadikusumo mengkritik rendahnya rasio penerimaan negara Indonesia terhadap produk domestik bruto (PDB) yang stagnan di level 12%. 

"Jika Anda melihat statistiknya, rasio penerimaan negara kita terhadap PDB sangatlah rendah. 13 tahun lalu, angkanya adalah 12% dari PDB, dan hari ini pun masih 12% dari PDB," ujar Hashim dalam agenda Prasasti Indonesia Policy Forum 2026, dikutip Rabu (14/10/2026).

Bahkan ia  membandingkan rasio penerimaan negara Indonesia yang masih tertinggal dibandingkan Kamboja dan Vietnam yang masing-masing telah mencapai 18% dan 23% terhadap PDB.

Hashim menyontohkan Kamboja yang mampu meningkatkan rasio penerimaan negaranya dari 9% menjadi 18% dalam kurun waktu sekitar satu dekade. 

Bahkan ia memperkirakan, selisih rasio penerimaan negara Indonesia dan Kamboja sebesar 6 poin persentase setara dengan US$90 miliar per tahun. 

Dengan PDB nominal Indonesia sekitar US$1,4 triliun hingga US$1,5 triliun, potensi penerimaan yang belum tergali itu diperkirakan mencapai Rp1.500 triliun per tahun.

"Kita memungut pendapatan 6% lebih rendah dari yang seharusnya. Apa artinya itu? Artinya, kita kehilangan potensi US$90 miliar per tahun yang tidak kita pungut dari perekonomian," jelasnya.

(prc/ell)

No more pages