Logo Bloomberg Technoz

Dalam pengumuman yang dilansir pada 15 Oktober 2026, MSCI mengatakan, sebagai bagian dari Tinjauan Klasifikasi Pasar pada Juni 2026, pelaku pasar telah menyampaikan kekhawatiran signifikan mengenai kelayakan investasi pasar ekuitas Indonesia termasuk ketidaktransparanan yang terus menerus dalam struktur kepemilikan saham dan dugaan perilaku perdagangan terkoordinasi.

"Meskipun otoritas Indonesia telah mengumumkan reformasi termasuk peningkatan pengungkapan pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1%, pengungkapan klasifikasi investor lebih rinci, pelaporan Konsentrasi Kepemilikan Saham Tinggi (HSC) dan peta jalan menuju persyaratan free float minimum 15%, investor institusional telah menekankan perlunya implementasi yang konsisten dan bukti dampak material yang berkelanjutan dari pengumuman-pengumuman ini," tulis MSCI dalam siaran persnya.

Lebih lanjut, "MSCI mengindikasikan pada bulan Juni bahwa jika kemajuan yang cukup tidak terlihat pada Tinjauan Indeks November 2026, MSCI akan mempertimbangkan untuk meluncurkan konsultasi tentang reklasifikasi pasar Indonesia."

MSCI menilai, klasifikasi Indonesia sebagai Emerging Market tidak lagi tepat sehingga MSCI meluncurkan konsultasi mengenai usulan untuk mengklasifikasikan ulang Indonesia sebagai Pasar Mandiri alias Standalone Market. "Masukan dari para pelaku pasar menunjukkan bahwa klasifikasi ulang menjadi Frontier Market tidak akan mencemrinkan secara memadai kedalaman permasalahan pasar yang ada. MSCI berencana melanjutkan usulan tersebut kecuali jika proses konsultasi menunjukkan bukti nyata adanya perbaikan substansial dalam tata kelola dan fungsi pasar yang membenarkan peninjauan kembali," tulis MSCI.

Baca ulasan selengkapnya di Bloomberg Businessweek Indonesia termasuk potensi nilai outflow akibat 'vonis' MSCI bila terealisasi dan benarkah ada hal lain yang dilihat oleh MSCI sehingga muncul pertimbangan menurunkan kasta bursa RI langsung ke Standalone Market.

(bbw)

No more pages