Logo Bloomberg Technoz

Fu mengatakan Singapura tetap siap menawarkan bantuan kepada Indonesia. Namun, hingga kini belum ada perkembangan terbaru dari pihak RI, menurut laporan itu.

Pihak yang dinyatakan bersalah berdasarkan undang-undang tersebut dapat dikenai denda hingga S$100.000 (Rp1,3 miliar) per hari, dengan total denda maksimal S$2 juta.

(bbn)

No more pages