Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa Rustian menjadi salah satu pihak yang diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.
Budi menjelaskan, setelah gelar perkara atau ekspose pada malam sebelumnya, penyelidikan perkara tersebut diputuskan naik ke tahap penyidikan. Penyidik KPK kemudian menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka.
“Benar, salah satu yang diamankan dan dilakukan pemeriksaan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK adalah Sestama BNPB,” kata Budi saat dikonfirmasi.
"Penyidik menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka. Para tersangka tersebut selanjutnya tentu akan dilakukan penahanan. Sedangkan pihak-pihak yang sampai dengan saat ini status hukumnya sebagai saksi, maka dapat kembali," tambah Budi.
Sebelumnya, KPK mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang dilakukan pada Selasa (13/10/2026).
Salah satu pihak yang diamankan merupakan Sekretaris Utama (Sestama) BNPB, Rustian. Selain itu, lembaga antirasuah itu juga mengamankan pihak-pihak yang terdiri dari unsur BNPB lainnya, pejabat pembuat komitmen (PPK), dan swasta. Ke-14 orang tersebut diamankan di wilayah Jabodetabek.
Perkara itu diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. Namun, KPK belum mengungkap secara terperinci proyek maupun jenis bencana yang berkaitan dengan penyelidikan tersebut.
Dalam operasi itu, KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp1,4 miliar serta logam mulia berupa emas batangan dan tabungan emas.
(mef/ell)






























