Di sisi lain, Hashim mengatakan pemerintah berupaya memperluas akses masyarakat terhadap layanan perbankan, mengingat sekitar 30% penduduk Indonesia belum memiliki rekening bank.
Dalam pelaksanaannya, Bank Syariah Indonesia dan Bank Rakyat Indonesia ditugaskan untuk menyediakan rekening bagi masyarakat yang belum terhubung dengan sistem perbankan.
"Jadi pemerintah telah membuat keputusan untuk memberikan layanan gratis, biaya pembukaan rekening sebesar Rp50.000 rupiah akan dihapuskan, dan setiap warga negara di Indonesia akan diberikan rekening, dan setiap bantuan tunai, karena di Indonesia kita memiliki bantuan tunai, program sosial, pemerintah selama bertahun-tahun telah memberikan bantuan tunai kepada keluarga yang membutuhkan," terangnya.
(ain)































