Lebih jauh ia menjelaskan, pemantauan kekayaan individu kaya menjadi tantangan tersendiri karena aset mereka tersebar di berbagai perusahaan dan nilainya dapat berubah dengan cepat.
Melalui teknologi AI, petugas pajak diharapkan dapat mengetahui perubahan nilai kekayaan wajib pajak ketika terjadi aksi korporasi, tanpa harus menunggu laporan tahunan atau informasi yang baru tersedia satu hingga dua tahun kemudian.
AI untuk Awasi Bisnis Sawit
Selain memantau kekayaan individu, Kementerian Keuangan juga memanfaatkan teknologi machine learning untuk mengidentifikasi potensi risiko perpajakan di sektor usaha, salah satunya industri kelapa sawit.
Ibnu menjelaskan, teknologi tersebut digunakan untuk membaca faktur pajak elektronik yang mencatat transaksi antarpelaku usaha. Sistem kemudian memilah informasi mengenai jenis barang, jumlah, dan nilai transaksi meskipun deskripsi barang yang digunakan setiap perusahaan berbeda-beda.
Data tersebut selanjutnya digunakan untuk melacak pergerakan buah kelapa sawit, mulai dari jumlah yang dibeli pabrik pengolahan hingga perkiraan volume minyak yang seharusnya dihasilkan.
Hasil perhitungan itu kemudian dibandingkan dengan laporan penjualan pabrik untuk mengidentifikasi ketidaksesuaian yang dapat menjadi indikasi risiko perpajakan.
"Ketika angka-angkanya cocok, kami mendapatkan petunjuk yang jelas. Kini, kami menerapkan pendekatan serupa pada sektor-sektor lain," tegasnya.
Namun demikian, dia tetap menegaskan bahwa penggunaan teknologi saja tidak cukup untuk meningkatkan penerimaan pajak.
Sebab efektivitasnya kata dia akan sangat bergantung pada kemampuan otoritas pajak memanfaatkan data untuk mengidentifikasi risiko dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
(prc/ell)
































