Di sisi lain, belanja pegawai dan belanja modal juga tak kalah tinggi dengan kenaikan masing-masing 21,7% dan 14,3% secara tahunan. Belanja pegawai naik jadi Rp259 triliun dari Rp212,8 triliun. Sedangkan belanja modal bertambah juga dari Rp139,9 triliun menjadi Rp159,8 triliun.
Belanja pegawai, barang, dan modal memang tetap penting, terlebih ada pengangkatan 355.000 anggota Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan pembayaran tunjangan bagi tenaga pendidik non-PNS hingga Agustus. Belanja tersebut juga dapat menopang kegiatan pemerintahan, pengadaan, pembangunan infrastruktur, serta penciptaan permintaan dan lapangan kerja.
Akan tetapi, dampak belanja tersebut tidak terlalu terasa bagi peningkatan konsumsi kelompok berpenghasilan rendah. Sebaliknya, bantuan tunai atau pangan bisa menjadi andalan kelompok berpenghasilan rendah untuk membeli kebutuhan dasar. Bagi rumah tangga dengan pendapatan terbatas, bansos kerap berfungsi sebagai bantalan ketika penghasilan tidak cukup untuk menutup pengeluaran.
Tambahan bantuan itu sebenarnya dapat membantu mempertahankan konsumsi pangan, membayar transportasi, atau memenuhi kebutuhan pendidikan dan kesehatan.
Dengan begitu, persoalannya bukan mempertentangkan bansos dengan belanja produktif yang terdiri dari belanja modal, barang dan pegawai. Melainkan, bagaimana memastikan komposisi anggaran itu dapat mendukung pertumbuhan ekonomi jangka panjang sekaligus melindungi konsumsi dalam jangka pendek.
Kondisi Daya Beli Masyarakat
Pertumbuhan bansos yang hanya 3,4% tetap perlu menjadi bahan evaluasi. Sebab, angka perkembangan bansos cukup tertinggal dan jauh lebih rendah daripada pertumbuhan belanja K/L secara keseluruhan. Terlebih, di saat yang sama tekanan biaya hidup kian menguat pada kelompok berpenghasilan rendah, terlebih dengan adanya peningkatan inflasi dan tekanan harga akibat harga minyak.
Data Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) telah mengirim sinyal sangat gamblang terkait kondisi daya beli konsumen. Keyakinan konsumen menurun ke 118,1. Sedangkan, Indeks Kondisi Ekonomi Saat Ini (IKE) melemah, keyakinan konsumen dengan pengeluaran Rp1–2 juta per bulan berada di zona pesimis, dan inflasi pangan meningkat lebih cepat daripada inflasi umum.
Berbeda dengan kelompok kelas menengah yang kini kian ramai mendeklarasikan adanya penurunan standar alias 'downgrade' gaya hidup, yang mengarah pada fungsi ketimbang gengsi. Kelas menengah-bawah (aspiring middle class) atau bahkan kelompok rentan dengan pendapatan rendah, tak punya ruang dan pilihan cukup untuk mengubah gaya hidup. Sebab, sekitar 70% pendapatan mereka sudah terkuras untuk kebutuhan dasar.
Ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin, berpendapat kondisi ini terjadi lantaran pemerintah terlalu fokus pada pelaksanaan program-program prioritas yang membutuhkan anggaran besar. Sehingga, ruang fiskal untuk merespons tekanan ekonomi jadi semakin terbatas.
Kondisi ini, menurut Wijayanto, berpotensi menyulitkan penerapan kebijakan fiskal kontrasiklikal, yang seharusnya dapat memperkuat daya beli dan menjaga konsumsi rumah tangga ketika perekonomian melemah.
Di sisi lain, ia menilai, ruang gerak pemerintah juga dibatasi oleh batas defisit APBN 3%, dan kapasitas penambahan utang. Akibatnya, ketika tekanan daya beli meningkat, pemerintah menghadapi dilema antara mempertahankan pembiayaan program prioritas dan mengalokasikan sumber daya tambahan untuk memperkuat perlindungan sosial serta menopang permintaan domestik.
Di tengah tekanan eksternal saat ini dengan adanya kenaikan harga minyak dan ekspektasi inflasi global meninggi akibat gangguan pasokan dan dampak fenomena El Nino, kenaikan harga menjadi keniscayaan yang sulit dihindari.
“Harga bahan pangan dan energi perlu dikelola dengan baik, bukan berarti tidak boleh naik, tetapi naik secara terkendali dan terprediksi,” kata Wijayanto.
Ia menilai, pemerintah perlu melakukan kebijakan sibsidi yang adaptif. “BBM subsidi perlu naik, paralel dgn BBM non subsidi untuk menghindari konversi yang masif dari BBM non subsidi ke BBM subsidi menekan beban subsidi yang berpotensi meledak tahun ini dan tahun depan,” katanya.
Belanja Subsidi Naik, Tapi Berbeda Peran
Sebagai gambaran, belanja subsidi hingga Agustus 2026 mencapai Rp177,1 triliun, dibandingkan Rp149,4 triliun pada periode sama tahun sebelumnya. Artinya, belanja subsidi memang masih tumbuh sebesar 18,5% yoy, lebih cepat daripada belanja bansos, tapi masih berada di bawah pertumbuhan belanja K/L.
Apalagi, jika subsidi digabungkan dengan kompensasi energi, nilainya meningkat jauh lebih tajam. Realisasi subsidi dan kompensasi mencapai sekitar Rp331,4 triliun, hingga Agustus 2026, dibandingkan Rp218 triliun pada periode sama tahun lalu.
Kenaikan tersebut terutama dipengaruhi lonjakan kompensasi, dari Rp68,6 triliun menjadi Rp154,4 triliun. Belanja subsidi dan kompensasi dipengaruhi oleh lonjakan harga minyak mentah, nilai tukar rupiah, serta volume konsumsi BBM, gas LPG serta penggunaan listrik bersubsidi.
Data realisasi hingga Agustus menunjukkan volume BBM bersubsidi mencapai 11.578,7 ribu kiloliter, naik 8,8% yoy. Adapun penyaluran LPG 3 kilogram mencapai 5.044,9 juta kilogram, meningkat 2,6%, sedangkan jumlah pelanggan listrik bersubsidi naik 2,1% menjadi 43,3 juta. Di samping itu, volume pupuk juga meningkat lebih tinggi, yakni 23,4%, menjadi 6,1 juta ton.
Dalam konteks subsidi, pemerintah sebenarnya terlihat sudah mengeluarkan dukungan fiskal yang besar untuk menjaga keterjangkauan energi dan mendukung sektor produksi. Akan tetapi, subsidi harga dan bansos bekerja melalui mekanisme yang berbeda.
Subsidi membantu menekan harga, sementara bansos memberi bantuan langsung kepada kelompok yang menjadi sasaran program, dalam hal ini kelompok berpendapatan rendah. Memang, subsidi dapat menguntungkan masyarakat secara luas, tapi besar manfaat yang diterima setiap rumah tangga akan berbeda, tergantung pada jenis barang yang disubsidi dan pola konsumsi masing-masing.
Dengan adanya fenomena downgrade oleh kelas menengah, tak dimungkiri juga jika subsidi justru dinikmati oleh kelompok ini ketimbang kelompok rentan berpendapatan rendah.
Pendapatan Meningkat, Bantuan Justru Mengetat
Kenaikan belanja pada sejumlah pos ditopang oleh meningkatnya pendapatan negara yang hingga Agustus 2026 mencapai Rp2.055,6 triliun, setara 65,2% dari target APBN. Pertumbuhan 25,4% itu lebih tinggi daripada pertumbuhan belanja negara yang sebesar 17,1%. Dengan realisasi belanja Rp2.295,7 triliun, APBN mencatat defisit Rp240,1 triliun atau sekitar 0,93% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Kenaikan ini ditopang oleh penerimaan perpajakan mencapai Rp1.619,3 triliun, tubuh 21,7% yoy. Di dalamnya, pemerintaan pajak mencapai Rp1.409 triliun, meningkat 24,1%, sedangkan kepabeanan dan cukap sebesar Rp210,2 triliun, tumbuh 7,8%. Begitu juga dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PBNP) mencapai Rp435,1 triliun, naik 41,7%.
Walaupun pendapatan negara terlihat naik, angka tersebut tidak otomatis membuat semua kelompok masyarakat menikmati 'kue' tersebut secara proporsional. Padahal, kinerja APBN tak cuma bisa dinilai dari besarnya pendapatan, pertumbuhan belanja, atau rendahnya defisit.
Lebih dari itu, yang tak kalah penting adalah seberapa efektif anggaran itu bisa menjaga daya beli, melindungi rumah tangga yang rentan, dan mempertahankan permintaan domestik ketika ekonomi sedang menghadapi tekanan.
Dari data pendapatan yang sebenarnya tumbuh, terlihat adanya perbedaan bentuk dukungan (political will) yang disalurkan melalui APBN. Padahal, APBN bukan sekadar instrumen untuk membiayai pembangunan dan menjalankan program pemerintah. APBN juga merupakan bantalan di saat kemampuan masyarakat untuk menopang konsumsi melemah.
(dsp/aji)






























