Alasan Pemerintah Belum Jadikan Karhutla Sebagai Bencana Nasional
Merinda Faradianti
13 October 2026 12:55

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Dudung Abdurachman memastikan pemerintah hingga saat ini belum menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana nasional.
Menurutnya, pemerintah masih bisa mengatasi kondisi kebakaran hutan yang tersebar di beberapa provinsi Tanah Air.
“Belum, masih mampu kita menangani,” katanya pada awak media usai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, dikutip Selasa (13/10/2026).
Ia tak menampik bahwa negara tetangga seperti Malaysia sudah melayangkan respons terhadap kabut asap yang dihasilkan karhutla.
“Ya memang ada ya tanggapan dari negara lain masalah kebakaran hutan ini, tetapi kita sudah maksimal berupaya ya. Mudah-mudahan ini bisa segera dilaksanakan,” tambahnya.



























