Logo Bloomberg Technoz

Pada 2008, bursa saham RI juga terdampak krisis keuangan global yang dipicu oleh subprime mortgage di Amerika Serikat (AS). Nilai net sell di Indonesia kala itu sebesar Rp50,17 triliun.

Efek MSCI

Terlepas dari faktor geopolitik global dan kondisi makro domestik, investor asing semakin gencar melakukan aksi jual sejak awal tahun, ketika penyedia indeks global tersebut melakukan freeze atas rebalancing indeks untuk Indonesia.

Informasi yang beredar di pasar menyebut, freeze masih akan dilakukan pada November mendatang. Spekulasi semakin liar setelah muncul isu jika MSCI akan mengendakan denda untuk sejumlah emiten di Indonesia yang dinilai memiliki konsentrasi pemegang saham tinggi hingga memicu 'manipulasi' harga saham.

Meski demikian, analis menilai jika kejatuhan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) hari ini akibat isu denda dari MSCI kurang tepat.

Head of Research Kiwoom Sekuritas Liza Camelia Suryana menilai, anggapan tersebut tidak tepat karena MSCI merupakan penyedia indeks, bukan regulator maupun lembaga peradilan yang memiliki kewenangan menjatuhkan denda kepada Indonesia.

MSCI dapat mengubah bobot saham, perlakuan terhadap saham tertentu, maupun klasifikasi suatu pasar berdasarkan metodologi indeks yang digunakan. Keputusan tersebut memang berpotensi memengaruhi aliran dana investor, tetapi berbeda dengan pengenaan denda.

“MSCI itu penyedia indeks, bukan regulator atau pengadilan yang bisa mendenda Indonesia. Mereka bisa mengubah bobot, perlakuan saham atau klasifikasi pasar sesuai metodologinya. Dampaknya ke aliran dana bisa besar, tapi itu berbeda dengan denda,” jelas Liza.

Dia juga mempertanyakan dasar spekulasi yang menyebut pemegang saham konglomerasi melepas kepemilikannya karena mengetahui Indonesia akan terkena denda MSCI.

Menurut Liza, penurunan harga saham tidak otomatis menunjukkan bahwa pemegang saham pengendali atau pemegang saham besar sedang melakukan divestasi. Untuk memastikan adanya penjualan oleh pemegang saham besar, investor perlu merujuk pada data transaksi dan laporan perubahan kepemilikan saham.

Apabila terdapat dugaan pelanggaran berupa manipulasi pasar atau perdagangan terkoordinasi, persoalan tersebut perlu ditelaah berdasarkan kewenangan regulator dan bukti yang tersedia, bukan disimpulkan hanya dari pergerakan harga saham.

(dhf)

No more pages