Logo Bloomberg Technoz

Terkait nilai, jenis, jangka waktu, dan rincian fasilitas kredit, PGUN mengaku tidak mengetahui secara terperinci karena fasilitas tersebut diajukan oleh PT Jhonlin Baratama.

PGUN juga menegaskan tidak memberikan jaminan perusahaan atau corporate guarantee, menjaminkan aset, maupun memberikan dukungan lain atas fasilitas kredit tersebut. Selain itu, tidak ada dana dari fasilitas kredit yang akan dialirkan ke PGUN, baik dalam bentuk pinjaman pemegang saham, penyetoran modal, maupun pembiayaan rencana usaha atau aksi korporasi.

PGUN menyebut tidak ada imbalan yang diberikan perseroan kepada AAL, CAR, dan BCMP atas penjaminan saham tersebut.

Akuisisi BYAN

Sebelumnya, gadai saham PGUN dan PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JARR) menjadi perhatian setelah pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam melakukan manuver untuk mengakuisisi saham PT Bayan Resources Tbk (BYAN).

Haji Isam melalui PT Jhonlin Baratama merencanakan pembelian 10,08 miliar saham BYAN atau sekitar 30,25% dari saham beredar perusahaan tambang batu bara tersebut.

Di tengah rencana transaksi itu, saham pengendali PGUN melalui AAL, CAR, dan BCMP serta saham pengendali JARR dijaminkan kepada Bank Mandiri. Penandatanganan akta gadai saham tersebut berlangsung pada akhir September 2026.

BEI sebelumnya meminta penjelasan kepada JARR dan PGUN mengenai transaksi gadai saham, termasuk transparansi informasi terkait fasilitas kredit yang mendasarinya.

Meski demikian, dalam tanggapannya kepada BEI, PGUN menyatakan tidak mengetahui secara terperinci fasilitas kredit yang diajukan PT Jhonlin Baratama dan menegaskan tidak ada dana dari fasilitas tersebut yang akan mengalir ke perseroan.

(dhf)

No more pages