Kehadiran Shell di Indonesia tidak lepas dari adanya reformasi Undang-Undang Minyak dan Gas (Migas) dengan berlakunya Undang-Undang No. 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas).
UU tersebut memberikan liberalisasi di sektor migas Tanah Air, sehingga perusahaan pelat merah Indonesia harus berkompetisi dengan perusahaan-perusahaan migas swasta secara sehat dan wajar.
Shell lantas melakukan ekspansi dengan membuka SPBU baru di Jalan S. Parman, Slipi, Jakarta pada 1 Maret 2006. Perusahaan asal Belanda itu juga menjadi SPBU asing pertama yang beroperasi di Indonesia.
Di Indonesia sendiri, jenis bahan bakar minyak (BBM) yang disediakan di SPBU Shell antara lain Shell Super, Shell V-Power, Shell V-Power Nitro+, Shell V-Power Diesel, dan Shell Diesel Extra. Harga BBM yang dijual di SPBU Shell berbeda-beda menyesuaikan jenisnya.
Sempat Alami Kekosongan BBM
Tahun lalu, Shell pernah mengalami gangguan pasokan bahan bakar di sejumlah SPBU miliknya cukup lama. Bukan hanya Shell, sejumlah SPBU swasta lain turut mengalami hal serupa.
Berdasarkan keterangan Shell Indonesia tahun lalu, tiga jenis bensin yang dijual—Shell Super (RON 92), Shell V-Power (RON 95), dan Shell V-Power Nitro+ (RON 98)—mengalami kekosongan pasokan di seluruh jaringan SPBU Shell.
Hal ini diduga karena adanya perubahan aturan durasi izin impor dari pemerintah dan belum disetujuinya atau terlambatnya permohonan rekomendasi impor BBM oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Shell Indonesia saat itu menyatakan masih berkoordinasi dengan pemerintah untuk mengurus rekomendasi impor BBM periode 2026.
"Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah terkait dengan permohonan rekomendasi impor BBM periode 2026 sesuai dengan tata laksana yang berlaku," tulis Shell Indonesia melalui Instagram resminya, medio Mei.
Shell terpantau sudah kembali menjual bahan BBM jenis solar mulai Mei lalu, tetapi stok bensin terpantau masih belum disediakan oleh raksasa migas asal Eropa tersebut.
Menurut Kementerian ESDM, pasokan solar atau diesel yang tersedia di SPBU Shell merupakan hasil beli dari PT Pertamina Patra Niaga (PPN).
“Itu adalah kerja sama dengan Pertamina yang kemarin sudah kita gagas, kita fasilitasi, dan alhamdulillah sekarang sudah ada kerja sama dengan Pertamina untuk bisa mereka mulai lagi,” kata Laode kepada awak media di Kantor Kementerian ESDM, medio Mei.
Diakuisisi Sefas Group
Sekitar Mei tahun lalu, Shell mengumumkan kesepakatan untuk mengalihkan kepemilikan bisnis SPBU di Indonesia kepada perusahaan patungan baru yang direncanakan dibentuk bersama Citadel Pacific Limited dan Sefas Group.
Transaksi tersebut mencakup sekitar 200 SPBU, termasuk 160 unit yang dimiliki langsung oleh perusahaan.
Perkembangan transaksi berlanjut ke tahun ini. Pada Agustus 2026, Sefas Group mengumumkan kesepakatan untuk mengakuisisi 100% bisnis SPBU Shell di Indonesia, dengan penyelesaian yang masih tunduk pada persetujuan regulator dan persyaratan lainnya.
"Sefas Group telah sepakat untuk mengakuisisi 100% bisnis SPBU Shell di Indonesia, dengan tetap tunduk pada persetujuan regulator dan persyaratan umum lainnya. Dengan demikian, proses akuisisi tersebut saat ini dilakukan oleh Sefas Group," kata perwakilan manajemen Sefas Group kepada Bloomberg Technoz, Kamis (20/8/2026).
Terbaru, pengalihan bisnis SPBU tersebut dijadwalkan akan mulai berlaku efektif pada 30 Oktober 2026, setelah seluruh proses pengalihan selesai dilaksanakan.
(prc/ros)


























