Selain itu, BEI dan KSEI turut memperkaya data kepemilikan saham dengan informasi yang lebih terperinci.
Belakangan, otoritas bursa melengkapi data berdasarkan 39 klasifikasi dan tipe investor dengan informasi tambahan berupa kepemilikan lokal dan asing.
Informasi kepemilikan saham itu telah didistribusikan secara konsisten setiap tanggal 2 pada bulan berikutnya lewat website BEI.
“Penambahan tersebut memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai struktur kepemilikan saham perusahaan tercatat di pasar modal Indonesia,” tuturnya.
Sebelumnya, BEI buka suara mengenai derasnya aksi jual investor asing di pasar saham Indonesia yang kembali menekan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan Bursa tidak memiliki kewenangan untuk melakukan analisis terhadap kondisi pasar, termasuk mengenai arus keluar dana asing. Menurut dia, analisis mengenai pergerakan pasar lebih tepat disampaikan oleh para analis.
“Kami di bursa tentu tidak melakukan analisis terhadap pasar untuk kami sampaikan. Tentu teman-teman analis yang lebih berkompeten untuk menyampaikan analisis terkait dengan pasar,” kata Jeffrey di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Jeffrey mengatakan posisi Bursa adalah memastikan mekanisme dan infrastruktur perdagangan tetap berjalan dengan baik di tengah kondisi pasar saat ini.
“Selama itu adalah mekanisme pasar, karena kami kan tugasnya adalah menyediakan infrastruktur perdagangan. Jadi kami selalu memastikan infrastruktur perdagangan dan pengawasan berjalan dengan baik,” ujarnya.
(naw)




























