Padahal sebelumnya, mantan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku belum akan menerapkan cukai baru berupa cukai minuman berpemanis dalam kemasan apabila pertumbuhan ekonomi belum berada di level 6%.
Sebagai catatan, pada 2024, pemerintah menargetkan penerimaan cukai MBDK akan mencapai Rp4,38 triliun. Kemudian menyusut menjadi Rp3,8 triliun pada 2025. Hingga pada 2026 untuk penerimaan cukai MBDK ditargetkan mencapai Rp7,6 triliun. Namun, dalam praktiknya, kebijakan ini belum dilaksanakan karena berbagai hal.
(lav)
No more pages





























