Logo Bloomberg Technoz

"Jadi memang harus ada inovasi gerakan cepat untuk kita bisa melakukan hal ini," ujar Bahlil.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah resmi meluncurkan program PLTS berkapasitas 100 GWp dengan tahap awal pembangunan 14 PLTS berkapasitas total 5,3 GWp di enam provinsi.

"Saya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia, dengan ini secara resmi meluncurkan program PLTS 100 GWp, diawali dengan 14 PLTS di Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Kepulauan Bangka Belitung, dan Kepulauan Riau berkapasitas total 5,3 gigawatt peak," kata Prabowo.

Peluncuran dan peletakan batu pertama program tersebut dilakukan di Monumen Operasi Lintas Laut Jawa-Bali, Gilimanuk, Kabupaten Jembrana.

Prabowo menargetkan pembangunan PLTS berkapasitas 100 GWp dapat diselesaikan dalam tiga tahun, bahkan menantang tim energi untuk menuntaskannya lebih cepat dalam dua tahun.

Dia mengatakan pengembangan PLTS tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah mewujudkan kemandirian energi nasional.

"Intinya 100 gigawatt kita akan benar-benar menjadi bangsa yang berdiri di atas kaki kita sendiri. Kita tidak akan takut perkembangan apa pun di bagian mana pun dunia," katanya.

Di sisi lain, pemerintah menetapkan pagu anggaran subsidi listrik dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 senilai Rp130,1 triliun, naik sekitar 17,8% dari outlook APBN 2026 yang dipatok Rp110,4 triliun.

Dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2027 yang baru dilihat, Senin (17/8/2026), dijelaskan meningkatnya anggaran subsidi listrik dipengaruhi peningkatan biaya pokok penyediaan (BPP) tenaga listrik dan peningkatan peningkatan volume listrik bersubsidi.

Kenaikan BPP diklaim terjadi gegara perubahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS), perubahan harga Indonesian Crude Price (ICP) akibat konflik geopolitik, dan peningkatan produksi pembangkit listrik tenaga gas (PLTG).

"Pada RAPBN Tahun Anggaran 2027, anggaran subsidi listrik direncanakan sebesar Rp130,1 triliun atau meningkat 17,8% apabila dibandingkan dengan outlook [APBN] Tahun [Anggaran] 2026 sebesar Rp110,4 triliun," tulis Buku II Nota Keuangan RAPBN 2027 tersebut.

Lebih lanjut, pemerintah juga menyatakan subsidi listrik bakal terus diarahkan agar lebih tepat sasaran, yakni dengan membidik golongan yang berhak.

Golongan pelanggan yang berhak dikelompokkan ke dalam golongan rumah tangga, industri kecil, golongan pemerintah, sosial, dan golongan curah dan traksi sesuai regulasi yang berlaku serta melihat status kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah juga menegaskan subsidi listrik untuk rumah tangga hanya diberikan kepada rumah tangga miskin dan rentan sesuai dengan basis Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Dalam kaitan itu, pemerintah berencana menyesuaikan tarif listrik untuk pelanggan nonsubsidi.

"Kebijakan ini dilakukan sebagai upaya peningkatan ketepatan sasaran agar subsidi diberikan kepada rumah tangga yang berhak," sebagaimana tertulis dalam dokumen tersebut.

(smr/ros)

No more pages