Sementara itu, impor bijih nikel dari Filipina yang masuk ke Pulau Obi tercatat sekitar 380.792 metrik ton sepanjang Januari—Agustus 2026.
Sisanya, terdapat bijih nikel seberat 47.000 metrik ton yang masuk ke Balikpapan pada Januari—Agustus 2026.
Adapun, Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) mencatat realisasi serapan bijih nikel sepanjang Januari—Juni mencapai 120,6 juta metrik ton atau setara 46,2% dari kuota produksi dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 sejumlah 260—270 juta metrik ton.
Sekretaris Jenderal APNI Meidy Katrin Lengkey mencatat saat ini terdapat 422 izin usaha pertambangan (IUP) nikel aktif yang memasok 79 fasilitas pengolahan dan pemurnian atau smelter nikel.
Dia menjelaskan 79 smelter tersebut terdiri atas 55 fasilitas pirometalurgi berteknologi rotary kiln electric furnace (RKEF), 10 pabrik hidrometalurgi berbasis high pressure acid leach (HPAL), 10 penghasil nickel matte, dan 6 smelter baja nirkarat terintegrasi.
Dia mencatat kebutuhan bijih nikel 79 smelter tersebut—jika beroperasi pada kapasitas penuh — dapat mencapai 415 juta metrik ton per tahun.
“Hingga Juni 2026, konsumsi bijih domestik tercatat sekitar 120,06 juta ton, atau kurang lebih 46,2% dari kuota yang disetujui. Sementara itu, kebutuhan 79 fasilitas hilirisasi apabila seluruhnya beroperasi pada kapasitas penuh diperkirakan dapat mencapai sekitar 415 juta ton per tahun,” kata Meidy melalui keterangan tertulis, Senin (20/7/2026).
Kendati begitu, Meidy menilai kekurangan bijih nikel di atas kertas tersebut tidak bisa diselesaikan hanya dengan menaikkan RKAB secara menyeluruh. Dia menyarankan persetujuan revisi RKAB harus berbasis aspek teknis.
Sekadar informasi, Forum Industri Nikel Indonesia (FINI) sebelumnya memperkirakan impor bijih atau ore nikel akan mencapai 25 juta metrik ton sepanjang 2026.
Angka ini lebih tinggi dibandingkan dengan impor sepanjang 2025 lalu sejumlah 15,33 juta metrik ton.
“Kurang lebih 25 juta [ton] untuk tahun ini impornya [bijih nikel]. Hitungan kami,” ungkap Ketua FINI Arif Perdana Kusumah kepada awak media dalam agenda Indonesia Critical Minerals Conference & Expo 2026, awal Juni.
Arif menambahkan hingga Mei 2026, FINI mencatat Indonesia telah mengimpor lebih dari 5 juta metrik ton bijih dari Filipina.
Menurutnya, peningkatan impor bijih tahun ini masih dipengaruhi keputusan pemangkasan kuota produksi bijih nikel dalam RKAB 2026 menjadi 260—270 juta metrik ton atau lebih rendah dari realisasi tahun lalu sebesar 320,37 juta metrik ton.
FINI sebelumnya menjelaskan kapasitas produksi fasilitas pengolahan dan pemurnian atau smelter nikel di Indonesia pada tahun ini akan mencapai 2,7 juta metrik ton kering atau dry metric ton (dmt) nikel kelas 1 dan kelas 2.
Dengan kapasitas ini, Indonesia membutuhkan tambahan sekitar 40—50 juta metrik ton basah atau wet metric ton (wmt) bijih saprolit dan limonit pada 2026 dari besaran tahun lalu sekitar 300 juta dmt.
Dengan demikian, bijih nikel yang dibutuhkan sepanjang tahun ini berpotensi naik menjadi 340—350 juta metrik ton.
Adapun, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno sempat menyanggah kabar bahwa kuota RKAB nikel 2026 bakal dinaikkan menjadi 360 juta metrik ton.
"Kementerian ESDM belum pernah menyatakan itu," ujar Tri ketika dihubungi Bloomberg Technoz, Rabu (24/6/2026).
(azr/wdh)




























