Logo Bloomberg Technoz

“Kami berbicara mengenai tujuan dan mandat. Namun, ketika kebijakan dibuat, selama kebijakan tersebut masih sesuai dengan mandat mereka, kami menerima setiap langkah yang diambil BI,” kata Suahasil.

Sebagai pemerintah, Suahasil menyebut bahwa dirinya tidak pernah memberikan forward guidance. Hal ini karena arahan tersebut bukan peran otoritas fiskal.

Suahasil menyebut, Kementerian Keuangan memahami bahwa BI memiliki undang-undang dan mandat, yaitu menjaga stabilitas sekaligus mendukung pertumbuhan. Ia pun juga menekankan bahwa investor tak perlu mengkhawatirkan mengenai hilangnya independensi BI.

“Karena apa yang dilakukan Bank Indonesia juga demi kebaikan dan kemajuan negara ini. Begitu juga dengan kami,” katanya.

(ell/lav)

No more pages