Situasi serupa terjadi di Singapura pada akhir pekan lalu. Sebuah lomba lari setengah maraton terpaksa diperpendek pada menit-menit terakhir akibat buruknya kualitas udara. Negara kota tersebut juga dijadwalkan menggelar balapan F1 setelah Malaysia, mulai 9 Oktober. Penyelenggara Grand Prix Singapura belum segera menanggapi permintaan komentar.
“Kualitas udara Singapura akan berubah dari hari ke hari, bergantung pada arah angin dan hujan lokal. Namun, saat ini belum ada tanda-tanda jelas perubahan pola cuaca yang berkelanjutan dan dapat segera mengakhiri kabut asap,” kata Fergus Keatinge, pendiri sekaligus direktur WeatherMapping.com.
Kabut asap lintas batas merupakan masalah yang hampir terjadi setiap tahun di Asia Tenggara. Namun, musim ini menjadi yang terburuk dalam beberapa tahun terakhir karena fenomena El Niño yang kuat memicu kondisi panas dan kering tidak biasa di Indonesia. Kondisi tersebut memperparah kebakaran hutan yang dipicu pembukaan lahan dengan cara membakar serta mempersulit upaya pemadaman api.
Curah hujan di seluruh wilayah Indonesia sejak Juni tercatat sekitar 80% di bawah rata-rata. Menurut para meteorolog, hujan pada musim penghujan yang biasanya membantu memadamkan kebakaran diperkirakan datang terlambat tahun ini.
Platform pemantauan kebakaran milik Kementerian Kehutanan Indonesia mencatat 15.461 titik panas sepanjang bulan ini. Jumlah tersebut melampaui angka pada 2019 dan hanya berada di bawah rekor 2015. Sementara itu, indeks cuaca kebakaran, yang mengukur kondisi yang memengaruhi risiko dan perilaku kebakaran, masih berada pada level sangat tinggi di sebagian besar wilayah Kalimantan dan Sumatra bagian selatan, menurut badan meteorologi Indonesia.
Pada 2015, yang juga merupakan tahun dengan fenomena El Niño kuat, kabut asap akibat kebakaran besar di Indonesia menyebabkan penutupan sekolah, pengalihan penerbangan, serta ketegangan diplomatik di kawasan. Setahun sebelumnya, Singapura memberlakukan Undang-Undang Pencemaran Kabut Asap Lintas Batas (Transboundary Haze Pollution Act), yang memungkinkan pemerintah mendenda perusahaan hingga S$100.000 (Rp1,3 miliar) per hari jika terbukti menyebabkan atau membiarkan terjadinya kebakaran. Namun, penerapan aturan tersebut terbukti masih menghadapi berbagai kendala.
Hingga Rabu pagi, empat dari lima wilayah di Singapura mencatat tingkat polusi udara dalam kategori "tidak sehat", menurut Badan Lingkungan Nasional Singapura (NEA). Dalam prakiraan terbarunya, badan tersebut menyatakan bahwa "kondisi titik panas dan kabut asap dapat membaik di wilayah yang mengalami hujan, tetapi juga berpotensi tetap tinggi di daerah yang mengalami kekeringan berkepanjangan."
(bbn)
































