Said juga menekankan kenaikan belanja negara juga harus diikuti dengan peningkatan kualitas belanja. Pemerintah diminta memastikan setiap rupiah anggaran yang dikeluarkan dapat diukur manfaatnya.
"Setiap rupiah yang dibelanjakan harus dapat diukur, baik dari sisi output maupun dari sisi outcome dari berbagai sektor," pungkasnya.
Sebelumnya, pemerintah dan DPR RI menyepakati target penerimaan perpajakan dalam Undang-Undang Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2027 sebesar Rp2.911,95 triliun. Angka tersebut naik Rp4 triliun dibanding usulan pemerintah dalam RAPBN 2027 yang sekitar Rp2.907 triliun.
Penerimaan perpajakan tersebut ditargetkan berasal dari penerimaan pajak sebesar Rp2.593 triliun dari sebelumnya Rp2.591 triliun. Kemudian, penerimaan kepabeanan dan cukai yang turut disepakati sebesar Rp316 triliun.
Kedua pihak turut menyepakati belanja pemerintah pusat yang melonjak menjadi sebesar Rp3.371 triliun, naik 9,1 triliun dibandingkan dengan usulan pemerintah.
Pembengkakan ini terutama dikarenakan belanja kementerian/lembaga (K/L) yang naik menjadi Rp 1.555 triliun dari sebelumnya sebesar Rp1.504 triliun atau naik sebesar 52 triliun.
Sementara itu, belanja Non K/L justru menyusut menjadi sebesar Rp1.814 triliun atau turun dari usulan awal pemerintah yang sebesar Rp1.857 triliun.
(lav)




























