Logo Bloomberg Technoz

Meski begitu, pelebaran defisit bisa mendorong pertumbuhan ekonomi, karena Pemerintah punya ruang lebih besar untuk program prioritas dan meningkatkan anggaran belanja.

“Belanja pemerintah yang lebih besar berpotensi mendorong perputaran aktivitas ekonomi domestik untuk mengejar target pertumbuhan yang tinggi,” kata Ahmad Yaki.

Sebelumnya, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun Kamis (17/9/2026), Komisi XI melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk kedua kalinya dengan kalangan pakar dan ekonom.

Misbakhun menilai bahwa pembatasan defisit fiskal sebesar 3% terhadap PDB menghambat ruang ekspansi pemerintah untuk mengejar pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi. 

"Orang mengatakan defisit 3%, saya tanya di pasal berapa, gak ada yang bisa menyebutkan. Defisit itu bukan norma. Defisit itu gak ada di norma," ujarnya dalam rapat bersama pakar di Gedung Parlemen, Kamis (17/9/2026).

Dia lantas memerinci, khususnya pasal 12 dalam UU Keuangan Negara tersebut hanya menekankan sejumlah asas pokok; antara lain APBN harus disasarkan kepada perencanaan, APBN harus berdasarkan UU, rencana pembiayaan utang saat defisit, serta saat menghadapi situasi surplus.

Nah sekarang pertanyaannya adalah apakah 3% itu menjadi sangat sakral? Sekarang pertanyaannya juga ketika situasi membutuhkan intervensi," tutur Misbakhun.

Menurutnya, Indonesia membutuhkan ekspansi fiskal guna terhindar dari jebakan pendapatan menengah atau middle income trap dan memaksimalkan bonus demografi saat ini.

Di sisi lain, Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Dipo Satria Ramli mengatakan, angka batas defisit yang tercantum dalam UU tersebut masih perlu dipertahankan.

Menurutnya, hal itu lantaran kapasitasn penerimaan negara dinilai masih sangat kecil, termasuk rasio penerimaan pajak masih belum terlalu kuat. Apalagi, kata dia, Indonesia juga masih dibebani oleh bunga utang yang masih cukup besar dalam RAPBN 2027 sebesar 74%.

"Menurut saya defisit ini mungkin masih perlu 3%. Karena penerimaan kita belum kuat dan masih rapuh," kata Dipo.

(ell)

No more pages