Unggahan tersebut muncul menjelang pemberlakuan aturan baru bagi penduduk tetap Jepang pada Kamis (1/10) mendatang. Pedoman baru itu mencakup persyaratan bagi penduduk tetap untuk mempertahankan tingkat pendapatan di atas rata-rata nasional. Aturan lain yang tengah disiapkan mencakup kewajiban bagi pemohon untuk membuktikan kemampuan berbahasa Jepang serta menunjukkan pemahaman terhadap peraturan yang berlaku.
“Untuk memastikan warga Jepang dan warga negara asing dapat hidup dengan aman dan tenteram, kami akan terus berupaya mewujudkan pengawasan imigrasi dan pengelolaan izin tinggal yang ketat, tetapi tetap berjalan lancar,” kata Takaichi.
Pernyataan tersebut disampaikan ketika pemerintah Jepang tengah merombak kebijakan terkait warga negara asing dan imigrasi. Perubahan itu mencakup rencana penerapan biaya bagi wisatawan yang berkunjung ke Jepang paling cepat pada 2028, serta pengetatan persyaratan visa bagi mereka yang ingin tinggal dan bekerja di negara tersebut.
Sejumlah survei menunjukkan adanya kekhawatiran masyarakat terhadap kebijakan yang memungkinkan lebih banyak warga asing menetap di Jepang. Survei Universitas Tokyo yang dirilis pada Agustus menemukan bahwa 56,3% responden pada 2026 menolak penambahan jumlah warga asing di Jepang. Angka tersebut meningkat dibandingkan 35,6% pada 2024. Survei itu juga menunjukkan bahwa peningkatan penolakan terhadap imigrasi lebih menonjol di kalangan generasi muda.
Sementara itu, jajak pendapat terpisah yang dilakukan surat kabar Mainichi pada November tahun lalu menunjukkan bahwa 71% responden mendukung upaya Takaichi untuk memperketat aturan bagi warga asing yang menetap di Jepang. Hanya 10% responden yang menyatakan tidak mendukung kebijakan tersebut.
(bbn)
































