Belanja produktif, perlindungan sosial tepat sasaran, dan investasi SDM perlu dipertahankan, sementara program ber-multiplier rendah, tumpang tindih, serta penyerapan yang menumpuk pada akhir tahun harus dikurangi.
Rizal menyebut bahwa di kuartal IV dan 2027, pemerintah perlu memperluas basis penerimaan, memperbaiki kualitas belanja, serta menjaga defisit dan biaya utang tetap terkendali.
“APBN yang kuat bukan APBN dengan defisit sekecil mungkin, tetapi APBN yang memiliki ruang fiskal sekaligus mampu menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan berkualitas,” kata Rizal.
Senada, ekonom Universitas Andalas, Syafruddin Karimi menyebut bahwa defisit 0,93% PDB dan surplus keseimbangan primer Rp154 triliun sampai Agustus merupakan sinyal positif, tetapi belum cukup untuk menyimpulkan APBN sudah kuat secara struktural.
“Kekuatan fiskal harus diuji melalui kemampuan membayar bunga, kualitas penerimaan, profil utang, dan ketahanan terhadap shock kurs serta komoditas,” katanya ketika dihubungi Bloomberg Technoz baru-baru ini.
Ia membeberkan bahwa saat ini APBN dibayangi oleh beban bunga utang yang hingga bulan Agustus mencapai sekitar Rp394,1 triliun, bahkan lebih besar daripada defisit APBN Rp240,1 triliun. Sementara, rasio utang pemerintah per Juni juga sudah 41,26% PDB dengan dominasi SBN, sehingga kenaikan yield langsung meningkatkan biaya pembiayaan baru dan refinancing.
Menurut dia, keseimbangan primer yang surplus memang menunjukkan pendapatan mampu menutup belanja di luar bunga, tetapi itu hanya satu foto sementara dengan Kuartal IV biasanya membawa akselerasi belanja dan kebutuhan pembiayaan lebih besar.
“Karena itu, indikator yang lebih penting adalah apakah pendapatan tetap kuat tanpa bantuan harga komoditas tinggi, apakah bunga tumbuh lebih lambat dari penerimaan, dan apakah utang baru menghasilkan kapasitas ekonomi yang memperbesar basis pajak masa depan,” katanya.
Dari sisi pendapatan ia menyoroti Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang mencapai Rp435,1 triliun atau 94,8% dari target tahunan dan tumbuh 41,7% pendapatan SDA sendiri sekitar Rp194,6 triliun dengan PPh migas yang juga melonjak 63,8%. Angka tersebut menurutnya memperlihatkan bahwa harga energi dan mineral masih memberi dorongan besar.
“Struktur yang sehat seharusnya membuat pertumbuhan penerimaan semakin ditopang basis pajak domestik, kepatuhan, digitalisasi administrasi, serta perluasan aktivitas formal,” katanya.
Menurutnya, yang harus jadi prioritas bukan menaikkan beban pada wajib pajak yang sudah patuh, tetapi mempersempit tax gap, memperbaiki Coretax, mengurangi pengecualian yang tidak efektif, dan menghubungkan data transaksi agar basis pajak tumbuh bersama ekonomi.
Sementara dari sisi belanja, Syafrudin menyoroti kualitas dan waktu belanja dengan risiko terbesar kuartal IV adalah penumpukan belanja, yakni ketika uang keluar cepat untuk mengejar pagu, tetapi multiplier ekonominya rendah karena proyek dipilih berdasarkan kemampuan menyerap, bukan dampak produktivitas.
Menurutnya belanja yang perlu dipertahankan adalah perlindungan sosial yang tepat sasaran, dukungan pangan dan energi yang menjaga daya beli, serta proyek yang mengurangi biaya logistik.
Sementara itu, belanja yang perlu diperbaiki adalah appraisal proyek, pengadaan sejak awal tahun, sinkronisasi pusat-daerah, dan evaluasi berbasis outcome agar setiap rupiah belanja menaikkan kapasitas produksi, bukan hanya PDB jangka pendek.
(ell)



























