Logo Bloomberg Technoz

Oleh karena itu, pesimisme kelompok ini bisa diterjemahkan sebagai indikator bahwa mereka tidak merasakan keamanan baik secara ekonomi, maupun dalam konteks pekerjaan. 

Lansia Masih Bekerja

Pesimisme ini bukan tanpa sebab. Berdasarkan Statistik Penduduk Lanjut Usia 2025 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS), sebanyak 54,21% lansia masih harus bekerja, bukan secara sukarela tetapi terpaksa demi menghidupi diri.

Persentase lansia laki-laki yang bekerja jauh lebih besar, yaitu 67,23%, daripada lansia perempuan yang sebesar 42,27%.

Berdasarkan tingkat pendidikannya, semakin tinggi tingkat pendidikan lansia, maka persentase lansia bekerja cenderung semakin rendah. Sebaliknya, semakin rendah tingkat pendidikan, jumlah lansia yang masih harus bekerja justru tinggi.

BPS mencatat, dari sisi lapangan kerja, pertanian jadi salah satu sektor yang paling banyak menerap tenaga kerja lansia sebesar 52,22%.

Di sisi status pekerjaan, sebanyak 32,76% lansia bekerja dengan status berusaha sendiri, 27,35% berusaha dengan bantuan buruh tidak dibayar, dan 5,36% dibantu buruh dibayar.

Sementara, berdasarkan status jam kerja berlebih, sebanyak 20,05% pekerja lansia harus bekerja lebih dari 48 jam dalam sepekan.

Seberapa Tua Penduduk Indonesia? 

Jika tahun-tahun sebelumnya Indonesia berbangga diri lantaran menjadi negara dengan bonus demografi, maka mungkin ada baiknya kini mulai lebih waspada dan mulai berbenah.

Kepala Ekonom PT Bank Permata Tbk (BNLI) Josua Pardede berpendapat, meski penuaan penduduk belum merupakan krisis bagi Indonesia, tetapi sudah menjadi sinyal bahwa jendela bonus demografi mulai menyempit, dan diperkirakan akan berakhir sekitar tahun 2041. 

Di sisi lain, BPS menyatakan bahwa Indonesia telah memasuki fase ageing population dengan proporsi penduduk berusia 60 tahun ke atas mencapai 11,97% pada 2025. Laporan BPS menyebut, berdasarkan hasil proyeksi penduduk, rasio ketergantungan lansia terus meningkat, dari 8,88 pada 2020 menjadi 11 pada 2025. Kenaikan ini menunjukkan bahwa beban penduduk usia lanjut terhadap kelompok usia produktif semakin besar. 

Persoalannya menjadi lebih serius lantaran tak semua lansia punya kondisi finansial yang cukup untuk menopang kebutuhan hidup di masa tua. Sebagian bahkan belum punya jaminan sosial atau dana pensiun yang memadai, sementara sumber pendapatan lainnya juga terbatas.

Kondisi tersebut membuat banyak lansia masih bergantung secara ekonomi pada anak atau anggota keluarga yang lebih muda. Dengan persiapan finansial hari tua yang belum optimal, meningkatnya jumlah lansia berpotensi memperbesar beban ekonomi dalam rumah tangga sekaligus meningkatkan kebutuhan terhadap sistem perlindungan sosial.

Pada saat yang sama, jumlah anak yang lahir malah makin sedikit. Total Fertility Rate (TFR) Indonesia, alias rata-rata jumlah anak yang dilahirkan, tercatat turun dari 5,61 anak per perempuan pada tahun 1971, menjadi 2,18 pada 2020, dan semakin turun menjadi 2,13 pada 2025.

Grafik Fertilitas (Bloomberg Technoz)

Fenomena menuanya populasi penduduk ini tak cuma terjadi di Indonesia, tetapi juga telah terjadi di Jepang dan sebagian negara Eropa. 

“Data WHO (2024) mencatat bahwa Jumlah penduduk berusia 60 tahun ke atas di seluruh dunia diproyeksikan meningkat dari 1,1 miliar pada tahun 2023 menjadi 1,4 miliar pada tahun 2030. Bahkan, berdasarkan hasil proyeksi, jumlah populasi penduduk berusia 60 tahun ke atas di dunia kembali mengalami peningkatan dua kali lipat (2,1 miliar) pada tahun 2050 (WHO, 2024),” sebut laporan BPS.

Sementara itu, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri punya data serupa yang dirilis dalam Data kependudukan Semester I-2026.

Dukcapil merekap bahwa generasi baby boomers berusia 62-80 tahun berjumlah sekitar 26,63 juta orang. Di atasnya, terdapat sekitar 3,21 juta orang dari silent generation yang berusia 81-98 tahun, dan sekitar 35,6 ribu orang dari old generation berusia di atas 98 tahun. Jika ketiganya disatukan, maka teradpat hampir 29,9 juta penduduk berusia di atas 62 tahun, sekitar 10% dari total penduduk yang mencapai 290 juta orang.

Memang angka ini tidak sama persis dengan definisi lansia versi BPS yang menggunakan usia 60 tahun ke atas, lantaran kelompok 60-61 tahun dalam data Dukcapil masuk ke dalam kategori Gen X dengan rentang usia 40-61 tahun.

Data versi Ditjen Dukcapil masih memasukkan usia produktif hingga 64 tahun, sementara versi BPS menganggap usia 60 tahun masuk dalam kategori lansia, yang seringkali digambarkan sebagai kelompok rentan.

Memang, di atas kertas, Ditjen Dukcapil menyatakan bahwa Indonesia saat ini masih menikmati bonus demografi dengan angka penduduk usia produktif (15-64 tahun) bertambah 2,03 juta orang dari semester II-2025, setara dengan 69,3% dari total penduduk nasional. Sehingga total penduduk usia produktif sebanyak 201,06 juta orang.

Grafik Jumlah Penduduk Indonesia Semester II 2026 (Bloomberg Technoz)

Akan tetapi, data BPS yang menyebut usia 60 tahun ke atas adalah lansia dan dalam posisi rentan juga punya alasan yang cukup bisa diterima.

Sekurang-kurangnya, ada tiga faktor yang menjadikan lansia rentan. Pertama, tidak lagi produktif secara ekonomi. Kedua, masalah kesehatan. Ketiga, tingginya kebutuhan pendamping sebagai pengasuh (caregiver).

“Permasalahan lanjut usia pada umumnya terjadi dengan menurunkan derajat kesehatan dan fungsi-fungsi motorik,” sebut laporan BPS.

Dengan demikian, rentang usia produktif yang diklaim Dukcapil hingga usia 64 tahun bisa diperdebatkan. Terlebih, dari sisi kesempatan kerja relatif sempit bagi kelompok usia di atas 60 tahun.

Data ketenagakerjaan memperkuat indikasi kerentanan dan sempitnya peluang kerja bagi kelompok lansia, dengan tingkat pengangguran kelompok 60 tahun ke atas naik dari 1,89% pada Februari menjadi 2,35% pada Mei 2026. Sementara, rata-rata upah pekerja berusia 60 tahun ke atas hanya sekitar Rp2,49 juta per bulan, jauh di bawah rata-rata seluruh pekerja Rp3,39 juta. 

Apa Konsekuensinya? 

Bertambahnya jumlah penduduk usia lanjut tentu punya konsekuensi terhadap ekonomi secara makro, yang jika mampu dikelola dengan baik, sebenarnya dapat berpotensi menjadi bonus demografi kedua.

"Apabila penduduk lansia masih dalam kondisi produktif dan dapat memberikan kontribusi bagi perekonomian negara, salah satunya dengan mencapai penuaan aktif (active ageing)," sebut laporan BPS. 

Lebih lanjut BPS menyebut, penuaan aktif (merupakan kerangka kerja yang digunakan oleh WHO, yang memandang usia tua sebagai kesempatan untuk menjadi sehat, berpartisipasi di masyarakat, dan aman (termasuk aman secara ekonomi). Namun, jika tidak dikelola dengan baik, konsekuensi yang timbul bisa sebaliknya. 

Menurut Ekonom Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) Teuku Riefky, pertumbuhan ekonomi berpotensi melambat seiring dengan penurunan jumlah penduduk usia produktif. 

Selain berpengaruh terhadap pertumbuhan, membesarnya kelompok lansia ini juga berpotensi mempersempit ruang fiskal, dengan meningkatnya komponen belanja pensiun dan bantuan sosial pemerintah. 

Terlebih, saat ini masih banyak penduduk usia lanjut yang masih bekerja secara terpaksa untuk memenuhi kebutuhan dasar. "Ini akan memperparah social protection," kata Riefky. 

Senada, Josua menilai dampak penuaan penduduk terhadap pertumbuhan ekonomi dapat terjadi lewat tiga saluran utama. Pertama, pertumbuhan jumlah tenaga kerja akan melambat sehingga salah satu sumber pertumbuhan ekonomi yang selama ini datang dari penambahan pekerja semakin mengecil.

Kedua, sebagian pendapatan rumah tangga dan anggaran pemerintah akan bergeser dari investasi menuju kesehatan, pensiun, dan perawatan. Ketiga, tabungan rumah tangga dapat berkurang ketika semakin banyak orang mulai menggunakan tabungan masa tuanya.

Ia menambahkan, bonus demografi Indonesia yang diperkirakan akan berakhir pada 2041 akan membuat rasio ketergantungan mulai meningkat lebih cepat sesudah 2030. 

Josua memprediksi, dalam jangka pendek ekonomi masih mampu tumbuh sekitar 5%, dan memperkirakan pertumbuhan ekonomi bisa sebesar 5,26% pada 2026, 5,22% pada 2027, dan 5,33% pada 2028. 

"Tetapi dalam 10–20 tahun, mempertahankan pertumbuhan 5% atau lebih akan semakin bergantung pada kenaikan produktivitas per pekerja, bukan lagi pada bertambahnya jumlah pekerja," katanya. 

Dari sisi pengeluaran, semakin banyak lansia memasuki usia tanpa tabungam yang memadai, maka tekanan tehadap belanja bantuan sosial akan ikut meningkat. Tentu ini akan berdampak terhadap posisi fiskal. 

Gambaran tekanannya sebenarnya sudah mulai terlihat dalam APBN Semester I-2026. Belanja bantuan sosial tercatat Rp78,3 triliun, termasuk Rp23,2 triliun untuk pembayaran iuran JKN bagi 96,7 juta peserta.

Sementara itu, belanja non-kementerian/lembaga mencapai Rp639,7 triliun, yang antara lain mencakup pembayaran manfaat pensiun.

Karena itu, Josua menilai pemerintah perlu melihat risiko fiskal penuaan penduduk secara lebih utuh. "Risiko jangka menengah yang harus dihitung pemerintah adalah gabungan biaya kesehatan, pensiun, dan perawatan, bukan masing-masing secara terpisah," kata Josua. 

Lantas, apakah sistem fiskal Indonesia saat ini cukup kuat untuk menghadapi peningkatan rasio ketergantungan? 

Menurut Josua, kondisi fiskal saat ini masih cukup kuat. Namun untuk menghadapi puncak penuaan dalam 10-20 tahun, belum cukup tanpa adanya reformasi. 

"Kami memperkirakan defisit sekitar 2,93% PDB pada 2026 dan sekitar 2,9% pada 2027. Jadi fondasinya masih sehat, tetapi ruang penyangganya tidak besar apabila kewajiban terkait lansia meningkat cepat bersamaan dengan kebutuhan pembangunan lainnya," papar Josua.

Ia menambahkan, reformasi yang perlu diupayakan dalam bentuk penerimaan negara, perluasan kepesertaan pensiun, serta efisiensi subsidi harus dilakukan saat bonus demografi masih berlangsung, bukan setelah tekanan fiskal muncul. 

Kebijakan Pemerintah

Jika sinyal dari sisi perilaku konsumen sudah muncul dengan adanya kelompok usia di atas 60 tahun menjadi satu-satunya yang masuk zona pesimistis dalam survei konsumen BI, dengan skor IKK 98,2, artinya kebijakan untuk menghadapi penuaan populasi tak boleh dimulai ketika jumlah lansia telah mencapai 20% dari populasi. 

Setidaknya, Indonesia perlu menggunakan sisa bonus demografi untuk tiga hal sekaligus: menaikkan sisi produktivitas, memperkuat sistem pensiun dan perlindungan sosial, serta membangun silver economy. 

Silver economy merujuk pada aktivitas ekonomi, produk, dan jasa yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan populasi lansia.

Wanita lansia sedang menganyam. Sumber: Pexels. Foto: Kevin Yung

Dengan begitu, penuanaan penduduk tak berubah jadi demographic burden atau beban demografi, tetapi bisa jadi silver dividend, atau penduduk hidup lebih lama, tapi tetap sehat dan produktif, punya daya beli. Di sisi lain, ekonomi juga berpotensi mendapat segmen pasar baru. 

Kemudian, pemerintah dapat memitigasi beberapa sektor industri yang berpotensi punya kerentanan tinggi terhadap penuaan penduduk. Agar bertambahnya jumlah populasi penduduk lansia, tidak menggerus capaian pertumbuhan ekonomi. 

Dengan tingginya penyerapan tenaga kerja pada sektor berproduktivitas rendah dan membutuhkan kekuatan fisik, seperti pertanian, konstruksi, dan sebagian industri pengolahan tradisional, transportasi, serta sebagian pekerjaan jasa lapangan, maka semakin rentan pertumbuhan melambatnya ekonomi akibat penuaan penduduk. 

Josua menilai, jika ada kegagalan melakukan regenerasi tenaga kerja di sektor-sektor tersebut, dampak penuaan penduduk berpotensi cukup besar besar terhadap ekonomi nasional.

Sehingga, penting bagi pemerintah untuk mulai memikirkan bagaimana membuat mekanisasi pertanian, otomatisasi manufaktur, serta meningkatkan keterampilan dan menciptakan lapangan kerja yang lebih ringan secara fisik, agar produktivitas tidak bergantung pada struktur usia pekerja. 

(dsp/aji)

No more pages