Bloomberg Technoz

Mengapa Panas Bumi Penting?

Panas bumi memiliki posisi yang sangat strategis dalam konteks ketahanan dan transisi energi di Indonesia. Sebagai negara yang dilintasi jalur gunung api (ring of fire), Indonesia menyimpan sekitar 40% potensi panas bumi dunia.

Berbeda dengan energi terbarukan lain seperti surya atau angin yang bersifat intermitten (tergantung cuaca dan waktu), panas bumi dapat beroperasi terus-menerus 24 jam sehari Faktor kapasitas PLTP mencapai 90-95%, sementara surya hanya 15-20% dan angin 20-30%. PLTP dapat berfungsi langsung sebagai beban puncak maupun beban dasar (baseload) jaringan listrik nasional pengganti batu bara.

Indonesia diperkirakan memiliki potensi sumber daya panas bumi sekitar 24 GW. Energi ini merupakan sumber daya lokal (indigenous resource) yang tidak dapat diekspor dalam bentuk mentah. Pemanfaatannya secara otomatis meningkatkan kedaulatan energi nasional dan mengurangi ketergantungan pada impor bahan bakar fosil.

Tidak hanya itu, panas bumi juga berkontribusi terhadap pendapatan negara. Tahun lalu, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sub-sektor panas bumi mencapai Rp 2,46 triliun. Angka ini 112,33% dari target.

Selain bagi pemerintah pusat, pengembangan panas bumi juga memberi manfaat nyata bagi pemerintah daerah. Berdasarkan UU No 21/2014 tentang Panas Bumi, pengembang PLTP wajib menyetorkan Bonus Produksi sebesar persentase tertentu dari pendapatan kotor langsung ke Pemerintah Kabupaten/Kota penghasil.

Berdasarkan PP No 28/2016, kewajiban keuangan berupa Bonus Produksi dikenakan kepada pengembang sejak unit pembangkit pertama berproduksi secara komersial (Commercial Operation Date/COD) dengan besaran 1% dari pendapatan kotor penjualan uap panas bumi atau 0,5% dari pendapatan kotor penjualan listrik dari PLTP. Berbeda dengan Dana Bagi Hasil (DBH) Sumber Daya Alam yang disetorkan terlebih dulu ke Kas Negara/Pemerintah Pusat, Bonus Produksi disetorkan secara langsung oleh pengembang ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kabupaten/Kota Penghasil.

Arah Pengembangan Panas Bumi Indonesia

Dibandingkan dengan bidang energi baru-terbarukan yang lain, pengembangan panas bumi di Indonesia memiliki dinamika yang cukup kompleks. Peningkatan investasi serta penerimaan masyarakat menjadi faktor kunci yang diperlukan untuk mengoptimalkan pemanfaatan panas bumi nasional.

Untuk itu, Kementerian ESDM memandang pengelolaan panas bumi saat ini diprioritaskan untuk menampilkan manfaat besar yang ditimbulkan oleh adanya panas bumi, baik pemanfaatan langsung maupun yang tidak langsung. Kebutuhan investasi yang besar juga muncul seiring dengan telah ditetapkannya Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Perusahaan Listrik Negara (RUPTL PLN) 2025–2034, yang merencanakan penambahan kapasitas PLTP sebesar 5,2 GW dan menjadikan Indonesia sebagai negara dengan total kapasitas PLTP terbesar di dunia. Kapasitas ini diproyeksikan melebihi 22 GW jelang 2060.

Pada akhir 2025, kondisi total potensi sumber daya dan cadangan panas bumi sebesar 23.202 MW. Data tersebut merupakan hasil rekonsiliasi data yang dilaksanakan secara sinergi oleh Pusat Sumber Daya Mineral, Batubara dan Panas Bumi (Badan Geologi) pada prospek wilayah terbuka dan Direktorat Panas Bumi (Ditjen EBTKE) di wilayah kerja yang telah dikembangkan oleh Badan Usaha.

Daftar wilayah panas bumi yang telah ditetapkan tersebut adalah:

Wilayah Lokasi
WKP Banda Baru Kabupaten Maluku Tengah, Maluku
WPSPE Cisurupan Kertasari Kabupaten Garut, Jawa Barat
WPSPE Bittuang Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan
WPSPE Kadidia Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah
WPSPE Cubadak-Panti Kabupaten Pasaman dan Pasaman Barat, Sumatera Barat
WPSPE Jenawi Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah
WPSPE Tampomas Kabupaten Sumedang, Jawa Barat

Sumber: Kementerian ESDM

Arah dan peta jalan (roadmap) pengembangan panas bumi di Indonesia dirancang untuk mempercepat pemanfaatan potensi panas bumi nasional yang melimpah guna mendukung Target Transisi Energi serta pencapaian Net Zero Emission (NZE) pada 2060 atau lebih cepat.

Pemerintah juga memperluas fokus panas bumi di luar sektor ketenagalistrikan untuk memberikan dampak ekonomi langsung bagi warga lokal. Di sektor agribisnis misalnya untuk pengeringan biji kopi, teh, dan hasil pertanian lainnya. Sementara di sektor pariwisata dan kesehatan melalui taman eduwisata, kolam terapi air panas, serta pendingin/pemanas ruangan berbasis energi panas bumi.

PGEO dalam Perjalanan Panas Bumi Indonesia

Sebagai entitas pengembang panas bumi terbesar di Tanah Air, PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) memegang peranan kunci dalam peta jalan energi terbarukan Indonesia. Dari tempat lahirnya industri panas bumi nasional di Kamojang hingga pengelolaan portofolio lapangan panas bumi raksasa di berbagai pulau, PGEO secara konsisten menjadi penggerak utama transisi menuju energi bersih dan berkelanjutan.

Berikut adalah jejak langkah singkat PGEO:

  • 1926-1974

    Penelitian awal potensi panas bumi dimulai sejak masa kolonial, tetapi pengembangan secara terencana baru bergulir setelah pemerintah menugaskan PT Pertamina (Persero) melakukan eksplorasi panas bumi pada 1974.

  • 1982-1983

    PLTP Kamojang Unit 1 (30 MW) resmi beroperasi secara komersial di Jawa Barat. Peristiwa ini menandai dimulainya era pembangkitan listrik tenaga panas bumi di Indonesia.

  • 2006

    Pembentukan PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) sebagai anak perusahaan terdedikasi untuk mengelola secara profesional seluruh aset panas bumi grup Pertamina.

  • 2023

    PGE secara resmi melakukan penawaran umum perdana saham (Initial Public Offering / IPO) di Bursa Efek Indonesia dengan kode saham PGEO, memperkuat pendanaan untuk percepatan ekspansi kapasitas nasional.

PGEO mengelola total 15 Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) yang tersebar di Sumatera, Jawa, Sulawesi, dan Nusa Tenggara dengan total kapasitas terpasang mencapai 1.932 MW. Terdiri dari:

  • Own Operation (Operasi Sendiri) 727 MW yang dikelola dan dioperasikan secara penuh oleh PGEO.

  • Joint Operation Contract (JOC) 1.205 MW yang dikembangkan bersama mitra strategis global.

Area Operasi Sendiri Lokasi Kapasitas Terpasang Karakteristik
Kamojang Jawa Barat 235 MW Pelopor industri panas bumi Indonesia, kualitas uap dry steam sangat stabil.
Ulubelu Lampung 220 MW Tulang punggung pasokan listrik bersih di Pulau Sumatera.
Lahendong Sulawesi Utara 120 MW Mendukung keandalan 26% pasokan energi listrik bagi wilayah Sulawesi Utara dan Gorontalo sebesar.
Lumut Balai Sumatera Selatan 110 MW Basis ekspansi utama dengan pengembangan unit 3 dan 4.
Karaha Jawa Barat 30 MW Pembangkit pendukung keandalan sistem interkoneksi Jawa-Bali
Sibayak Sumatera Utara 12 MW Pemanfaatan sumber daya panas bumi skala menengah kawasan utara Sumatera.

PGEO mencatatkan pertumbuhan operasional yang impresif: Pada 2025, PGEO membukukan rekor produksi tertinggi sebesar 5.095 GWh. Produksi terus bertumbuh positif, di mana pada 2026 hingga Juli mencapai 3.222 GWh.

Pengoperasian PLTP oleh PGEO berkontribusi pada penurunan emisi karbon nasional lebih dari 4,5 juta ton setara karbon dioksida per tahun. Setiap 1 kWh listrik yang dihasilkan oleh PLTP PGEO dan disalurkan ke jaringan PLN akan menggantikan 1 kWh listrik yang seharusnya dihasilkan oleh Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara atau di jaringan interkoneksi regional yang sama.

PLTU batu bara mengeluarkan sekitar 0,9-1 kg setara karbondioksida, sementara PLTP rata-rata hanya 0,05-0,1 kg ekuivalen karbondioksida. Artinya, sekitar 90% lebih rendah.

Dengan total produksi energi bersih PGEO yang mencapai lebih dari 5.000 GWh per tahun dikalikan dengan selisih intensitas emisi jaringan listrik (khususnya Jaringan Jawa-Madura-Bali/Jamali dan Sumatra), diperoleh angka efisiensi emisi terhindar sebesar lebih dari 4,5 juta ton setara karbondioksida per tahun.

PGEO mematok target pertumbuhan agresif guna memperkuat posisinya di tingkat global dengan peningkatan kapasitas Own Operation menjadi 1 GW pada 2028 dan berkembang hingga 1,8 GW pada 2033. Proyek-proyek strategis kunci antara lain:

  • PLTP Lumut Balai Unit 3 (55 MW),
  • PLTP Lumut Balai Unit 4 (55 MW),
  • PLTP Hululais Unit 1 dan 2 (110 MW),
  • Lahendong Unit 7–8 & Binary Unit (50 MW),
  • Proyek Gunung Tiga/Ulubelu Extension (55 MW),
  • PLTP Bukit Daun,
  • Proyek Ulubelu Bottoming Unit (30 MW) dan Lahendong Bottoming Unit (15 MW) bersama PLN Indonesia Power.

PGEO juga terus melakukan inovasi dengan memanfaatkan fluida panas bumi bersuhu sedang (brine) untuk menghasilkan listrik tambahan tanpa perlu melakukan pengeboran sumur baru melalui proses co-generation. Diversifikasi bisnis juga terus dilakukan di luar sektor ketenagalistrikan, misalnya menyiapkan pilot project fasilitas hidrogen hijau di WKP Ulubelu dengan kapasitas produksi awal 100 kg/hari.